INPUTRAKYAT_LUTRA, — Guru dan tenaga kependidikan honorer, sukarela atau sejenisnya yang sudah tidak aktif sebaiknya dikeluarkan saja dari DAPODIK, dan tidak lagi menerima tenaga sukarela atau sejenisnya,”Ungkap Suharto,Kepala Seksi Kurikulum dinas pendidikan lutra,melalui akun Facebooknya.
Data guru PNS (2.094) Non PNS (2.324), jika Lutra kekurangan sekitar 800 guru PNS berarti kelebihan 1.524 guru Non PNS.
Banyak guru dan tenaga kependidikan yang namanya saja ada di DAdiPODIK tetapi orangnya tidak pernah datang ke sekolah,”Kata,Suharto.
oleh karena itu sekali lagi diharapkan ketegasan Kepala Sekolah untuk melakukan evaluasi terhadap guru yang sudah tidak aktif lagi,”Tutup Suharto.
Asbul Sewang saat mengomentari Status Suharto mengatakan Sebaiknya kepala sekolah disurati, agar ada pegangannya untuk mengambil keputusan, karena ada tenaga sukarela yang titipan pejabat,”Katanya.
Jika ada tenaga sukarela yang tidak aktif dikeluarkan dalam laporan DAPODIK lalu ada pejabat yang keberatan titipannya dikeluarkan namanya dari laporan DAPODIK,sehingga kepala sekolah tidak takut karena ada pegangannya.
Jika perintah bersifat lisan tidak dapat dijadikan pegangan kepala sekolah untuk mengambil keputusan Jadi perlu ditinjau ulang perintah tersebut,”Pintanya Abdul.
Liputan: Rama