INPUTRAKYAT_SELAYAR,–Panitia pengawas pemilu (Panwaslu) Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan, mengklaim telah melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang akan maju ‘bertarung’ di bursa Pilgub 2018 mendatang.
Namun apa yang disampaikan panitia pengawas pemilu terpatahkan. Pasalnya, sampai saat ini terlihat APK masih bertebaran di sejumlah ruas-ruas jalan di dalam area kota Benteng, Kabupaten Kepulauan Selayar.
Dari pantauan media ini, Rabu (21/02/18), terlihat APK tersebut berada di ruas jalan Jend. Achmad Yani, Jl. Mappatoba, Jl. WR. Soeprapto, Jl. Kemiri, Jl. Hati Mulia dan Jl. Hati Suci.
APK jenis baliho dan stiker terpasang dipekarangan rumah, dinding, pintu, pagar rumah, gerobak pedagang kaki lima dan becak milik warga.

Selain itu, terdapat pula alat peraga kampanye partai politik, caleg dan bahkan mantan calon bupati masih banyak ditemui terpasang di sejumlah tiang listrik dan tempat-tempat terbuka lainnya.
Hingga berita ini diturunkan belum ada pernyataan resmi pihak Pamwaslu atas temuan tersebut.
Liputan: Fadly | Editor: Zhakral.














