INPUTRAKYAT_MAKASSAR, – – Seorang Janda Beranak 4 Inisial SM (36) melaporkan oknum TNI, Nuralam (34) berpangkat Kopda yang bertugas di Subdenpom Kabupaten Bone ke Denpom Makassar atas dugaan Tindakan Pidana Asusila terhadap dirinya (SM), Jumat (11/5/ 2018)
SM yang di dampingi pengacaranya itu bermaksud menuntut keadilan dan memberikan sanksi atas perilaku Nuralam yang dianggap telah melakukan tindakan asusila terhadap dirinya.
Menurut pengakuan SM, atas perbuatan Nuralam ia harus menerima penderitaan menyakitkan dalam hidupnya lantaran ditinggal dalam keadaan hamil 4 bulan.
Penderitaan SM pun semakin berat ketika mengetahui bahwa Nuralam ternyata telah berkeluarga dan menghilang tanpa kabar ketika mengetahui dirinya akan menuntut untuk mempertanggung jawabkan hubungan terlarangnya itu.
SM menjelaskan, jika dirinya telah berhubungan lama dan sempat melakukan nikah sirih pada 11 Januari 2014 lalu, lantaran dibohongi Nuralam dengan mengaku seorang duda beranak 2.
Kisah cinta keduanya pun terus berlanjut sampai saat SM mengetahui bahwa ternyata Nuralam memiliki Istri, dan diduga tidak ingin bertanggung jawab dengan cara menghilang tanpa kabar.
“Saya baru tahu kalau saat ini ternyata punya istri dan masih tinggal bersama, saya berharap ia mendapatkan hukuman setimpal atas perbuatannya” jelas SM dalam siaran persnya.
Sementara itu, Kuasa hukum SM, Andi Kadir menekankan, upaya hukum yang dilakukan semata-mata mencari keadilan, dimana SM merasa telah mendapatkan tindakan asusila.
“Apapun hasilnya dari pelaporan tersebut kami pastinya menyerahkan full terhadap proses kebijakan ini kepada istansi terkait terhadap klien kami,”ujar Andi Kadir.
Ia pun berharap agar kasus ini bisa segera ditindaki, sesuai dengan jawaban yang didapatkan dari Denpom Makassar yang akan segera menyeselaikannya.
“Kita sudah laporkan ke pihak Pomdam tadi sore sekitar 15.30 dan laporan kita akan ditindak-lanjuti dengan proses penyidikan,”ungkap Andi Kadir.
Liputan:Noya | Editor:Amk














