INPUTRAKYAT_LUTRA, — Sebanyak sembilam orang buruh dari Kabupaten Takalar, tidak mendapat upah kerja selama lima hari dari PT. Sepakat HKA Luwu Utara.
PT. Sepakat HK adalah perusahan subkontraktor pada tempat pemecah batu (cresert) di Desa Sepakat, Kecamatan Masamba, dan PT. Sepakat HKA adalah pihak ke III.
Ke sembilan buruh tersebut bernama Daeng Leo (45), Iwan (30), Sandi (28), Daeng Bella (28), Riadi (29), Ullang (20), Nasrul (29), Asrul (20), dan Fendi (16).
Daeng Nappa (43) yang telah mengantar para pekerja tersebut ke Masamba Kabupaten Luwu Utara, untuk bekerja diperusahan PT. Sepakat HKA pada 5 Oktober 2017 lalu.
Selain itu, Mereka sudah bekerja selama lima hari dan sampai pada hari Sabtu 14 Oktober 2017, tidak ada kepastian dari pihak PT Sepakat HKA.
“Daeng Nappa yang telah menawarkan pekerjaan kepada kami Untuk bekerja di Masamba di tempat pemecah batu itu,” ungkap Daeng Leo.
Bahkan, Kata Daeng Leo, selama berada di Masamba mereka, bekerja lima hari tampa upah dan mereka hanya makan nasi tampa lauk selama sembilan hari.
“Kami sangat beruntung saat hendak pulang, ketika rombongan pekerja berjalan kaki keluar dari lokasi (Desa Sepakat) dan bertemu seorang pemuda, yang telah membantu memberikan sejumlah uang untuk makan dan minum,” ungkap Daeng Leo.
Pemuda yang dikatakan oleh Daeng Leo tersebut, adalah anggota Dewan DPRD Lutra dari praksi Partai Hanura, Elvis.
Untuk diketahui, tempat pemecah batu (cresert) itu adalah milik Andi Lutfi A Mukti, yang dimana ia adalah Mantan Bupati Luwu Utara dua periode.
Liputan: Rama | Editor: Enggar.