Example 728x250
Example 728x250
Input Lutim

Kasus BCC Malili dan Apartemen Ikan Bak Hilang Ditelan Bumi, PT Vale Dinilai Bungkam

529
×

Kasus BCC Malili dan Apartemen Ikan Bak Hilang Ditelan Bumi, PT Vale Dinilai Bungkam

Sebarkan artikel ini

INPUTRAKYAT_LUTIM,–Persoalan BCC Malili dan apartemen ikan tak lagi terdengar kabarnya bak hilang ditelan bumi.

Informasi terakhir tepatnya di bulan kemarin, PT. Vale Indonesia sudah melakukan evaluasi namun sampai hari ini belum diketahui seperti apa hasilnya.

Ichman Laode selaku senior koordinator PPM program External PT. Vale dikonfirmasi melalui pesan WhatsAppnya belum pula memberi tanggapan, Selasa (10/08/2021).

Sementara pada saat persoalan tersebut menjadi perbincangan publik, Ichman Laode menuturkan kepada media ini kalau pihaknya akan segera membeberkan hasil evaluasi itu.

Bahkan ia pun menegaskan kalau persoalan tersebut tidak akan berakhir mediasi. “Agak susah kalau mediasi, karena sudah beberapa kali dilakukan mediasi tapi tidak ada tindak lanjut,” terangnya saat itu.

Sementara Senior koordinator PTPM Eduction PT. Vale, Iskandar belum lama ini mengirimkan sebuah gambar kalau bangunan BCC Malili sudah dibenahi oleh kontraktor pelaksana.

Menanggapi hal itu, Ketua Pospera Luwu Timur, Erwin R Sandi menilai kalau PT. Vale bungkam dalam melihat kasus tersebut.

“Ini jelas-jelas didepan mata kalau kedua proyek tersebut bersoal, tetapi kok’ PT. Vale memilih bungkam ya,” tandasnya.

Seharusnya PT. Vale Indonesia mengambil sikap dengan persoalan ini, jangan hanya warga kecil yang mencuri besi tua di area PT. Vale langsung dipidanakan, sementara kedua proyek tersebut jelas-jelas diduga ada kesalahan malah didiamkan, ujarnya lagi.

Olehnya itu, dengan diamnya PT. Vale melihat persoalan itu, maka dalam waktu dekat kami akan mendampingi warga selaku penerima manfaat untuk melaporkan kedua masalah tersebut ke penegak hukum, tutup Erwin.

Diberitakan sebelumnya, bangunan BCC Malili menelan anggaran sebesar Rp 2,2 Miliar, tahun anggaran 2018-2019 yang dikerjakan oleh CV. Dwi Karya Indonesia melalui proses lelang.

Sementara proyek apartemen ikan dikerjakan oleh CV. Clougc Indonesia melalui proses penunjukan langsung dari tim kesekretariatan PPM 2019. Anggarannya Rp 900 juta.

Kedua proyek tersebut merupakan program Pengembangan Kawasan Perdesaan Mandiri (PKPM) atau CSR PT. Vale Indonesia.

Liputan: Amk | Editor: Redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *