Example 728x250
Example 728x250
Input Lutim

Kajati Sulsel Harap Kolaborasi Pemda dan Kejari Lutim Terus Terjalin, Kampung Pangan Adhyaksa Jadi Penguatan Desa

172
×

Kajati Sulsel Harap Kolaborasi Pemda dan Kejari Lutim Terus Terjalin, Kampung Pangan Adhyaksa Jadi Penguatan Desa

Sebarkan artikel ini

INPUTRAKYAT_LUTIM,—Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Sila H. Pulungan melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri Luwu Timur, Selasa (12/05/2026). Kunjungan tersebut menjadi momentum penguatan sinergi antara Kejaksaan dan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dalam membangun pelayanan hukum yang modern, profesional, dan dekat dengan masyarakat.

Dalam kunjungan itu, Kajati Sulsel didampingi Asisten Pembinaan, Asisten Intelijen, serta Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Sulawesi Selatan. Rombongan disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Luwu Timur, Berthy Oktavianes Z.H bersama Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, jajaran Forkopimda, anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, hingga para kepala desa binaan.

Kunjungan kerja tersebut tidak hanya berfokus pada agenda seremonial, tetapi juga menjadi bagian dari penguatan kelembagaan serta evaluasi berbagai inovasi pelayanan hukum yang dijalankan Kejari Luwu Timur di wilayah “Bumi Batara Guru”.

Gedung Baru Kejari Lutim Diresmikan

Salah satu agenda utama dalam kunjungan tersebut adalah peresmian gedung baru Kantor Kejaksaan Negeri Luwu Timur yang dibangun melalui dana hibah APBD Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.

Kehadiran gedung baru itu diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mendukung kinerja aparat penegak hukum yang semakin profesional dan modern.

Selain meresmikan gedung baru, Kajati Sulsel juga meninjau progres renovasi gedung lama Kejari Luwu Timur yang dibiayai melalui APBN Tahun 2026 dengan nilai anggaran mencapai Rp3,28 miliar.

Menurut Kajati Sulsel, pembangunan fasilitas kejaksaan merupakan langkah strategis dalam meningkatkan efektivitas pelayanan hukum kepada masyarakat. Ia juga mengapresiasi dukungan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui hibah tanah dan bangunan bagi institusi Kejaksaan.

“Dukungan pemerintah daerah menjadi bukti adanya sinergitas yang kuat dalam membangun sistem pelayanan hukum yang lebih baik bagi masyarakat,” ujar Dr. Sila H. Pulungan.

Kampung Pangan Adhyaksa Jadi Inovasi Unggulan

Selain agenda infrastruktur, perhatian Kajati Sulsel juga tertuju pada inovasi Kampung Pangan Adhyaksa yang dikembangkan oleh Kejari Luwu Timur. Program tersebut menjadi bentuk pendekatan humanis Kejaksaan dalam mendukung ketahanan pangan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat desa.

Dalam pameran yang digelar, berbagai produk unggulan dari 15 desa binaan dipamerkan, mulai dari padi organik, merica, kakao, kelapa sawit, madu, hingga budidaya ikan air tawar.

Desa-desa yang terlibat antara lain Desa Wanasari, Agromulyo, Huna, Maliwowo, Lagego, Tampinna, Kawata, Batu Putih, Matano, Laro, Parumpanai, Baruga, Bahari, Kalaena Kiri, dan Tarabbi.

Program Kampung Pangan Adhyaksa dinilai tidak hanya memperkuat ketahanan pangan lokal, tetapi juga membuka peluang peningkatan ekonomi masyarakat melalui pengembangan komoditas unggulan berbasis potensi desa.

Kajati Sulsel menegaskan bahwa Kejaksaan tidak hanya hadir sebagai lembaga penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra masyarakat dalam pembangunan daerah.

“Jaksa bukan hanya hadir di ruang sidang, tetapi juga harus hadir di tengah masyarakat untuk membantu mengembangkan potensi desa dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” tegasnya.

Kajati Harap Kolaborasi Pemda dan Kejari Terus Terjalin

Sementara itu, Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, menyampaikan apresiasi atas perhatian Kejati Sulsel terhadap berbagai program pembangunan di daerahnya. Ia menyebut keberadaan Kampung Pangan Adhyaksa telah memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan UMKM desa dan penguatan ekonomi masyarakat.

Irwan juga menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Luwu Timur terus memperkuat koordinasi dengan Kejari dalam setiap proyek strategis daerah guna memastikan seluruh proses pembangunan berjalan sesuai aturan hukum.

Menurutnya, pendampingan hukum dari Kejaksaan sangat penting sebagai langkah mitigasi risiko agar pelaksanaan pembangunan tetap transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.

Menanggapi hal tersebut, Kajati Sulsel mengaku terkesan dengan pola kolaborasi yang terjalin antara pemerintah daerah dan Kejaksaan di Luwu Timur. Ia berharap sinergi tersebut terus diperkuat demi mendukung pembangunan daerah yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Ia juga mengingatkan seluruh jajaran Kejari agar terus menjaga profesionalisme serta memaksimalkan fungsi Jaksa Pengacara Negara (JPN) sebagai ruang konsultasi dan pendampingan hukum bagi pemerintah daerah.

“Membangun negara harus dimulai dari pinggiran. Desa yang maju akan menjadi pondasi kuat bagi kemajuan bangsa. Saya berharap dana desa yang dikelola dengan pendampingan Kejaksaan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kesejahteraan masyarakat,” pungkas Dr. Sila H. Pulungan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *