Example 728x250
Example 728x250
Input Lutim

Kebijakan Pemda Lutim Menggratiskan Tagihan Air PDAM Terancam Batal

461
×

Kebijakan Pemda Lutim Menggratiskan Tagihan Air PDAM Terancam Batal

Sebarkan artikel ini

INPUTRAKYAT_LUTIM,–Di tengah pandemi covid-19, pemerintah kabupaten Luwu Timur akan mengeluarkan sejumlah kebijakan diantaranya menggratiskan tagihan air PDAM.

Kebijakan itu rencananya akan berjalan selama tiga bulan, sebagaimana diungkapkan Bupati Luwu Timur, HM Thoriq Husler pada 27 April lalu.

Ironisnya, kebijakan tersebut ternyata dinilai hanya isapan jempol. Pasalnya, sampai saat ini kebijakan itu belum juga direalisasikan.

Direktur PDAM Lutim, Saiful menuturkan kalau tindak lanjut kebijakan tersebut belum ada perkembangan, Sabtu (13/06/2020).

“Belum ada saya lihat perkembangan dari Pemda Lutim sampai saat ini,” ungkap Saiful saat ditanya tindak lanjut kebijakan tersebut.

Disinggung apa yang menjadi kendala? Saiful hanya memilih diam. “No comment, mungkin masih sibuk dengan permasalahan yang lain,” singkatnya.

Diberitakan sebelumnya, Saiful mengaku kalau kebijakan itu tergantung Pemda Luwu Timur sebagai pemilik.

Kata dia, PDAM hanya operator, wewenang mengenai tarif termasuk menggratiskan tagihan air harus jelas dasarnya baru dilaksanakan.

Lebih jauh ia menjelaskan, bahwa pihaknya sudah mengkomunikasikan dengan Dinas Pendapatan dan Keuangan Daerah serta beberapa anggota dewan, pasca adanya statement Bupati menggratiskan tagihan air.

Selain itu, dirinya juga masih menunggu pembahasan terkait kebijakan tersebut, sembari pihaknya mengumpulkan data di lapangan.

Data yang dimaksud kata Saiful, adalah pemberlakuan bagi kategori Rumah Tangga (RT) 1 yakni rumah masyarakat yang sangat sederhana.

Liputan: Amk | Editor: Redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *