Example 728x250
Example 728x250
Input Lutim

Kejari Lutim Gelar Pemusnahan Barang Bukti

520
×

Kejari Lutim Gelar Pemusnahan Barang Bukti

Sebarkan artikel ini

INPUTRAKYAT_LUTIM,–Kejaksaan Negeri Luwu Timur menggelar pemusnahan barang bukti (BB) sejumlah kasus yang sudah inkracht di halaman kantor Kejari Lutim, usai pelaksanaan upacara HBA ke-58, Senin (23/07/18) pagi.
BB yang dimusnahkan adalah narkotika jenis Shabu, botol minuman keras (Miras) dan senjata tajam berupa parang badik serta senjata rakitan.

Rinciannya, berupa miras jenis bir bintang 620 ml 96 botol, bir guennes 325 ml 47 botol, topi roja 5 botol dan anggur kolesom 3 botol.

Sementara BB narkotika jenis shabu yakni, tahun 2014 seberat 1,64 gram, 2016 seberat 35,5576 gram, 2017, 145,41 gram dan 2018 seberat 12,71 gram serta BB jenis obat di tahun 2018 sebanyak 382 butir.

“Pemusnahan barang bukti ini merupakan perkara sejak tahun 2014-2018 yang telah berkekuatan hukum tetap,” ungkap Kasi pidum, Jainuardy Mulia, SH.

Pemusnahan ini kata Jainuardy bukan kali pertama dilakukan dan kegiatan ini sekaligus dirangkaikan dengan perayaan HUT Bhakti Adyaksa ke-58.

“Barang barang tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar dan digilas wales,” tutupnya.

Pemusnahan turut dihadiri bupati Luwu Timur, HM Thorig Husler, wabup Lutim, Irwan Bachri Syam, Kapolres Lutim, Pabung, Ketua PN Lutim, Ketua DPRD Lutim dan dipimpin langsung Kajari Lutim, Y. Avilla Agus Awanto.

Liputan: Arif | Editor: Amk.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *