INPUTRAKYAT_LUTIM,–Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Timur mulai mendalami dugaan SPJ perjalanan dinas fiktif pada kegiatan study tiru TP-PKK Lutim ke Enrekang akhir tahun kemarin.
“Iye, sudah ada perintah dari pak Kajari untuk mendalami dugaan persoalan tersebut. Perkembangannya nanti kami infokan,” singkat Kasi Intel Kejari Lutim, Hasbuddin, Senin (15/03/2021).
Diberitakan sebelumnya, menurut sumber yang enggan dipublikasikan namanya mengatakan, bahwa keberangkatan para TP-PKK ke Enrekang hanya lima orang sementara yang tertera di SPJ perjalanan dinas 32 orang.
Di surat perintah perjalanan tersebut ditandatangani oleh Ketua TP-PKK Luwu Timur, Hj. PH, sambungnya lagi.
Selain itu, di surat tersebut para rombongan berangkat ke Enrekang tertanggal 19 sampai 21 Desember 2020, sementara faktanya mereka berangkat pada 28 Desember 2020 malam, jelasnya.
“Tanggal 28 malam mereka berangkat, tiba di Enrekang tanggal 29 pagi. Setibanya, mereka langsung melakukan study tiru. Usai kegiatan dihari itu, malamnya mereka langsung balik ke Lutim,” terang sumber.
Tak sampai disitu, diduga pula ada beberapa nama di SPJ tersebut dipalsukan tandatangannya.
“Saya tidak tahu siapa yang palsukan, ini hanya informasi dari yang bersangkutan,” katanya.
Sementara itu, dikonfirmasi via telepon genggamnya baru-baru ini, Wakil Sekertaris II TP-PKK Lutim, Andi Besse Polejiwa mengakui kalau tidak semua pengurus berangkat pada kegiatan tersebut.
“Iye, nda semua berangkat, karena ada yang sakit dan ada pula yang tiba-tiba berhalangan,” singkat Andi Besse.
Untuk diketahui, ke 32 nama yang tertera dalam SPJ perjalanan dinas tersebut yakni, Hj. PH selaku ketua TP-PKK Lutim, Hj. MBS selaku wakil ketua II, Hj. DA wakil ketua IV dan Hj. Z A.Z selaku wakil sekertaris 1 serta beberapa nama yang diduga merupakan istri para kepala OPD Pemda Lutim.
Liputan: Amk | Editor: Redaksi.














