INPUTRAKYAT_LUTIM,–Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Luwu Timur, Sulsel, mulai melakukan pemeriksaan perkara dugaan SPJ perjalanan dinas TP-PKK Lutim fiktif.
“Kami sudah mulai melakukan pemeriksaan, sejumlah nama yang berhubungan dengan perkara tersebut sudah kami mintai keterangan,” ungkap Kasi Intel Kejari Lutim, Hasbuddin, Rabu (17/03/2021).
Adapun yang sudah kami periksa diantaranya Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan Bendahara, sambungnya lagi.
Disinggung mengenai tanda tangan yang diduga dipalsukan kata Hasbuddin, tidak ada tangan yang dipalsukan. Semua nama yang tertera di SPJ mengakui kalau itu tandatangan mereka.
Ditanya langkah selanjutnya, “kami akan lakukan pemeriksaan terhadap nama-nama yang berangkat dan tidak berangkat, surat panggilannya sudah kami kirimkan,” ujarnya.
Untuk diketahui, ke 32 nama yang tertera dalam SPJ perjalanan dinas tersebut yakni, Hj. PH selaku ketua TP-PKK Lutim, Hj. MBS selaku wakil ketua II, Hj. DA wakil ketua IV dan Hj. Z A.Z selaku wakil sekertaris 1 serta beberapa nama yang diduga merupakan istri para kepala OPD Pemda Lutim.
Liputan: Amk | Editor: Redaksi.














