INPUTRAKYAT_MAKASSAR,– Badan Standardisasi Nasional (BSN) melalui Kantor Layanan Teknis (KLT) BSN Jawa Timur dan Sulawesi Selatan bekerja sama dengan FTA Center Surabaya dan Makassar menyelenggarakan Website Seminar (webinar) dengan Tema “Standardisasi Produk Pangan Olahan”, Sukses Tembus Pasar Australia. Selasa, 23 Juni 2020.
Dalam webinar tersebut, diharapkan Indonesia- Australia Economic Partnership Agreement (IA-CEPA) dapat mendorong peningkatan ekspor berbagai produk Indonesia ke Australia khusunya produk UMKM, serta memanfaatkan kekuatan masing-masing negara dalam meningkatkan kontribusi pada global value chain.
Kepala BSN Kukuh menjelaskan, perjanjian bilateral IA-CEPA yang akan berlaku efektif per 5 Juli 2020. Ditengah pandemik covid-19, ekonomi di seluruh dunia mengalami penurunan. Dengan memanfaatkan IA-CEP diharapkan dapat menjaga dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi bagi kedua negara.
“Apabila kita telah menandatangani perjanjian bilateral, diharapkan hasilnya lebih cepat dirasakan dibandingkan perjanjian multilateral.” ungkap Kukuh.
Dalam hal penilaian kesesuaian, diharapkan hasil pengujian laboratorium dan sertifikasi antar kedua negara untuk bisa saling diterima dan disepakati dengan menggunakan mekanisme mutual recognition arragement secara internasional.
“Sehingga seluruh laboratorium dan lembaga sertifikasi yang diakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional dapat diterima oleh regulator di Australia,” tutur Kukuh.
“Dengan acara ini, seluruh pelaku usaha mampu produktif dan memanfaatkan perjanjian bilateral IA-CEPA. Sehingga, dapat meningkatkan percepatan ekspor dan produk Indonesia lebih berdaya saing.
“Kita mendorong bagi pelaku usaha khususnya UMKM dapat menembus ke pasar Australia.” tutup Kukuh.
Dilain sisi, Ni Made mengatakan, Untuk membaca peluang pasar ekspor dan manfaatnya bagi pelaku usaha yang harus melalui implementasi perjanjian IA-CEPA ini, tarif bea masuk Australia akan 0% pada 5 Juli 2020. Namun, ketentuan standar dan keamanan pangan tetap berlaku sesuai dengan regulasi Australia.
“Pemerintah siap mendukung stakeholders melalui program kerjasama ekonomi dalam IA CEPA.” pungkas Ni Made.
Dalam hal standar, regulasti teknis dan penilaian kesesuaian yang disampaikan oleh Konny, yang perlu ditekankan bagi pelaku usaha yang ingin ekspor ke Australia, diperlukan mematuhi keamanan pangan di Australia, seperti standar umum pangan termasuk persyaratan label), standar produk pangan.














