INPUTRAKYAT_LUTIM,–Ketua Pengadilan Negeri (PN) Malili, Khairul resmi mempolisikan gabungan organisasi kepemudaan (OKP) Luwu Timur.
Hal itu terlihat saat Khairul bersama wakil Ketua PN Malili dan hakim lainnya mendatangi Mapolres Lutim, Selasa (11/12/18).
Ketua PN Malili, Khairul mengatakan, kedatangan ini merupakan bentuk pelaporan, terkait tudingan dalam orasi unjuk rasa OKP pada hari anti korupsi, ungkapnya kepada wartawan, Selasa (11/12/18).
Selain itu kata Khairul, kami juga laporkan salah satu akun facebook yang menyerang dirinya.
Namun Ia tak membeberkan siapa pilik akun facebook tersebut.
Namun yang pasti, karena provesi kami diserang maka tentu kami mengambil langka hukum, tandasnya.
Sebelumnya, gabungan organisasi kepemudaan (OKP) Luwu Timur menggelar unjuk rasa di Jl. Poros Malili-Burau tepatnya di lampu merah arah kantor bupati.
Unjuk rasa tersebut dalam rangka memperingati hari anti korupsi sedunia, dengan pernyataan sikap sebanyak empat poin diantaranya dugaan kasus suap sengketa tanah oleh oknum hakim Pengadilan Malili.
Liputan: Arif | Editor: Amk.














