INPUTRAKYAT_MAKASSAR, — Ketua Srikandi Laskar Merah (LMP) Sulsel, Rasmi Ridjang Sikati, membuat puisi balasan untuk Putri mendiang Presiden Sukarno, Sukmawati Soekarnoputri, dengan judul ‘ Nenekku Tersayang’. Rabu (4/4/2018)
Berikut isi puisi Ketua Srikandi LMP Sulsel
Jika kau tau syariat Islam
Sari kondemu yang indah harusnya dibungkus
Sebab rambut adalah mahkota suci Hanya bisa dinikmati muhrimmu
Bukan untuk diumbar
Jika kau tau syariat Islam
Alunan suara azan itu mengetarkan hati
Lebih merdu dari kidung yang kau maksud
Hanya mengetarkan hati orang beriman
Bukan untuk kaum tersesat
Mungkin usiamu sudah lapuk
Hingga pikiranmu pun dipunahkan
Sehingga sari konde lebih bernilai dari kain ujub
Mungkin matamu telah dibutakan
Hingga hatimu ikut dimatikan
Sehingga kidungmu lebih merdu dari suara azan
Seperti diketahui, Puisi Sukmawati yang dibacakan saat ajang Indonesia Fashion Week 2018, di Jakarta Convention Centre, Rabu (28/3), berjudul ‘Ibu Indonesia’, diduga menyinggung SARA dengan mempersoalkan cadar dan suara azan yang menurut sebagian masyarakat menyinggung kaum muslimin.
Rasmi mengungkapkan, Komisi Dakwah MUI Pusat KH Cholil Nafis telah menyatakan puisi itu berbau Suku, Agama, Ras, dan Antar Golongan (SARA).
“Puisi Bu Sukma yang berisi cadar dan azan menyangkut keyakinan bukan soal keindahan. Tak layak membandingkan cadar dan konde serta kidung dan azan,” ungkap Inka, sapaan Rasmi yang juga Ketua Pemberdayaan Perempuan BM PAN Sulsel ini
Dalam puisi tersebut, Sukmawati menyinggung bahwa ia tak mengerti tentang syariat Islam. Putri Presiden pertama Indonesia ini juga mengungkapkan bahwa sari konde ibu Indonesia sangatlah indah dan lebih cantik dari cadar. Padahal, cadar itu produk fikih dari ijtihad ulama yang meyakini sebagai syariah berdasarkan dalil Alqur’an Surat an-Nur ayat 31, khususnya menurut pendapat Ibnu Mas’ud.
Tidak hanya soal cadar, Sukmawati dalam puisinya juga menyinggung soal azan. Padahal, azan itu syi’ar Islam untuk memberitahu dan memangil untuk mendirikan shalat.(*)
Liputan:RLS | Editor:Zhakral














