LUWU TIMUR – Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Luwu Timur bersama perwakilan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) meninjau langsung kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di dua lokasi, yakni TPA Desa Ussu, Kecamatan Malili dan TPA di Kecamatan Burau Selasa (9/9/2025).
Rombongan anggota dewan yang hadir dalam peninjauan tersebut antara lain Hj. Harisah, Erick Estrada, Badawi, dan Rivaldi. Kegiatan monitoring ini dilakukan untuk memastikan kelayakan fasilitas TPA dalam menampung volume sampah yang terus meningkat.
Legislator PDIP, Erick Estrada, mengatakan bahwa peninjauan ini penting agar DPRD mendapatkan gambaran riil mengenai kondisi TPA di lapangan.
“Kami bersama pihak DLH melakukan monitoring ke TPA guna memastikan apakah TPA yang ada masih layak untuk dipergunakan atau tidak,” ujar Erick
Dari hasil pemantauan, Erick mengungkapkan bahwa TPA di Kecamatan Burau sudah tidak layak digunakan, sehingga diperlukan upaya mencari lahan baru untuk lokasi TPA pengganti.
Selain itu, tim monitoring juga mengimbau masyarakat sekitar untuk tidak lagi membuang sampah di lokasi TPA yang sudah tidak layak tersebut.
Erick menegaskan, pihak DPRD akan segera berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur untuk membahas solusi terbaik terkait penentuan lahan TPA baru, khususnya di Kecamatan Burau.
“Kami akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk menemukan lokasi TPA yang lebih layak, agar persoalan sampah bisa ditangani dengan baik,” tutupnya.














