INPUTRAKYAT_MORUT,–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Morowali Utara membuka posko pelayanan pindah memilih untuk daftar pemilihan pendatang (DPTB).
Devisi perencanaan data dan informasi Hartati
menjelaskan, disemua sekretariat PPS 125 Desa dan sekretariat PPK di 10 kecamatan juga di kantor KPU kabupaten pada tgl 20 November 2024 atau H-7.
“Untuk empat kondisi yang pertama menjalankan tugas ditempat lain pada saat hari pemungutan, menjalani rawat inap di fasilitas kesehatan dan keluarga yang mendampingi menjadi tahanan dirumah tahanan atau lembaga pemasyarakatan serta tertimpa bencana alam,” tutupnya.