INPUTRAKYAT_LUTRA,–Jajaran Polres Luwu Utara, Unit Reskrim kembali giat melaksanakan Operasi miras, dan berhasil menyita minuman keras jenis ballo sebanyak 100 Liter di Dusun Pantonangan, Desa Buntu Terpedo, Kecamatan Sabbang, Kabupaten Luwu Utara.
Operasi miras terus gencar dilakukan di wilayah hukum Polres Luwu Utara untuk menekan tindak kriminal.
Operasi kali ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim, IPTU H. Samsul Rijal bersama kanit Resek AIPDA Icksan bersama personil Reskrim.
Sat Reskrim Polres Luwu Utara berhasil menyita miras jenis ballo’ sebanyak 100 liter di Rumah Agus alias Mama Anton, Dusun Pantonangan, Desa Buntu Terpedo Kecamatan Sabbang, Luwu Utara.
Kasat Reskrim IPTU H. Syamsul Rijal menjelaskan bahwa pemilik ballo dengan inisial AG alias mama Anton sebanyak 100 Liter yang diproduksi sendiri, tetap kita amankan, katanya.
Pengakuan mama Anton ballo tersebut akan dijual di wilayah Toraja yang sudah dipesan, hanya kami yang membuatnya di sini,” tutupnya.
Liputan: Rama | Editor: Amk.














