INPUTRAKYAT_MAKASSAR–Penggelapan dana nasabah di Bank Negara Indonesia atau Bank BNI kembali terjadi. Kali ini dugaan kasus penggelapan dana nasabah terjadi di Kantor Cabang Bank BNI di Makassar yaitu Cabang Makassar, Cabang Mattoanging, Cabang Pettarani dan KK Sam Ratulangi.
Tak main- main kali ini korbannya adalah pengusaha asal Sulawesi Selatan, Andi Idris Manggabarani atau Akrab di sapa IMB. Informasi hilangnya uang di Bank BNI sebesar 45 Miliar Rupiah milik IMB di benarkan oleh kuasa hukumnya Syamsul Kamar. Hilangnya dana nasabah Bank BNI tersebut terjadi pada bulan Februari 2021.
Menurut kuasa hukum Andi Idris Manggabarani, Syamsul Kamar, yang di temui Inputrakyat di IMB Building Jalan Lanto Daeng Pasewang Kecamatan Mamajang Kota Makassar, dugaan kasus penggelapan dana ini baru diungkap sekarang setelah manajemen Bank BNI Makassar tidak sanggup mengembalikan dana nasabah dan tidak ditemukannya solusi atau penyelesaian dalam mediasi yang dilakukan pihak BNI Makassar.
“Sebelum ditangani pihak kepolisian, klien kami telah meminta penjelasan dan konfirmasi pihak
Manajemen Bank BNI Makassar terkait hilangnya dana tersebut, tetapi pihak BNI Wilayah 07 Makassar tidak bisa menjelaskan kemana aliran dana tersebut.” kata Syamsul Kamar, kuasa hukum nasabah, pada Inputrakyat Senin, 13 September 2021

Menurut Kuasa Hukum IMB , kasus ini bermula dari kesulitan kliennya yakni nasabah BNI bapak Idris Manggabarani mencairkan deposito miliknya pada Bank BNI.
“Awalnya bisa di cairkan, pada bulan Maret Sempat cair 20 Milyar untuk keperluan bisnis, tetapi Bank BNI Makassar tidak bisa mencairkan sepenuhnya dana tersebut. Bank BNI Makassar berdalih bilyet deposito yang dipegang oleh nasabah tidak terdaftar dalam sistem” Tutup Syamsul Kamar.
Kasus ini bukan yang pertama terjadi, sebelumnya pada bulan Juni 2021 lalu, 2 Nasabah BNI mengamuk di kantor BNI Cabang BNI jalan jenderal Sudirman Makassar setelah uang deposito sebesar Rp. 21 Milyar miliknya lenyap dari Rekening Bank BNI Miliknya.
Liputan: Ardi Editor: AMK














