Example 728x250
Example 728x250
Input Sulbar

Langkah Strategis Lingkungan Hidup Majene: Pemkab Gelar Kick-Off Meeting RISPS 2026–2046 dan Penyelesaian Pengaduan D3TLH

27
×

Langkah Strategis Lingkungan Hidup Majene: Pemkab Gelar Kick-Off Meeting RISPS 2026–2046 dan Penyelesaian Pengaduan D3TLH

Sebarkan artikel ini

INPUTRAKYAT_MAJENE, — Pemerintah Kabupaten Majene menegaskan komitmen serius dalam menjaga kelestarian lingkungan dan peradaban daerah melalui langkah strategis jangka panjang. Langkah tersebut diwujudkan lewat penyelenggaraan Kick-Off Meeting & Sosialisasi Rencana Induk Sistem Pengelolaan Sampah (RISPS) Kabupaten Majene Tahun 2026–2046 yang dirangkaikan dengan Kegiatan Penyelesaian Pengaduan Masyarakat Terkait Penyusunan Dokumen Daya Dukung dan Daya Tampung Lingkungan Hidup (D3TLH) Kabupaten Majene Tahun 2026.

Kegiatan penting yang mengusung perlindungan lingkungan daerah ini dihadiri dan dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Majene, Dr. Hj. Andi Ritamariani, M.Pd.

Acara ini turut dihadiri oleh jajaran Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian PUPR, Bapperida dan DLHK Provinsi Sulawesi Barat secara daring, Pimpinan DPRD Kabupaten Majene, Sekretaris Daerah, para Asisten, Staf Ahli, Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemkab Majene, para camat, lurah, kepala desa, unsur perbankan (PT Bank Sulselbar Cabang Majene), dunia usaha, lembaga filantropi, akademisi, tim ahli, pengurus PKK, dasawisma, pengelola bank sampah, TPST 3R, tokoh masyarakat, perwakilan perguruan tinggi, serta rekan-rekan media.

Dalam naskah sambutannya, Wakil Bupati Majene Dr. Hj. Andi Ritamariani, M. Pd menekankan bahwa persampahan bukan lagi sekadar urusan membuang sampah ke tempat pembuangan akhir, melainkan cerminan dari tingkat peradaban, kesehatan masyarakat, dan jaminan masa depan lingkungan daerah. Saat ini, Kabupaten Majene dihadapkan pada tantangan volume timbulan sampah harian yang menuntut penanganan serius, terstruktur, dan berkelanjutan di 82 desa/kelurahan yang tersebar di 8 kecamatan.

“Melalui forum hari ini, kita resmi memulai langkah strategis penyusunan dokumen Rencana Induk Sistem Pengelolaan Sampah (RISPS) Kabupaten Majene untuk 20 tahun ke depan (2026–2046). Dokumen ini akan menjadi panduan arah kebijakan jangka panjang bersama, mulai dari penguatan pemilahan sampah langsung dari sumbernya di tingkat rumah tangga, mengoptimalkan fasilitas pengolahan menengah seperti Bank Sampah, TPST 3R, dan rumah magot, hingga tata kelola sistem logistik, Stasiun Peralihan Antara (SPA), dan pengoperasian TPA berbasis Sanitary Landfill yang ramah lingkungan,” ujar Wakil Bupati Majene.

Selain persoalan sampah, Pemkab Majene juga tengah merumuskan instrumen mendasar bagi masa depan daerah, yaitu Dokumen Daya Dukung dan Daya Tampung Lingkungan Hidup (D3TLH). Dokumen ini berfungsi sebagai instrumen pembatas ekologis yang mengunci tata ruang dan arah pembangunan daerah, serta menjadi syarat mutlak bagi penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) RTRW, RPPLH 30 Tahun, RPJPD, dan RPJMD Kabupaten Majene.

Tanpa D3TLH yang akurat, pembangunan dikhawatirkan melampaui titik kritis yang dapat memicu bencana ekologis seperti banjir, longsor, kekeringan, dan intrusi air laut di wilayah pesisir Teluk Mandar.

Oleh karena itu, rangkaian kegiatan Penyelesaian Pengaduan Masyarakat menjadi sangat krusial. Legitimasi tertinggi sebuah dokumen lingkungan hidup terletak pada suara dan pengalaman riil warga di lapangan yang merasakan langsung fenomena perubahan lingkungan, seperti:

Penurunan debit air sumur dan kekeringan irigasi di musim kemarau;
Alih fungsi lahan pertanian produktif yang meresahkan petani;

Beban limbah cair dan sampah pada perairan sungai serta pantai; hingga
Kerentanan bencana longsor di wilayah pegunungan.

Melalui forum ini, seluruh aduan dan aspirasi masyarakat diverifikasi secara ilmiah dan diselesaikan secara bermartabat guna memperkuat Geodatabase GIS skala 1:50.000 D3TLH Majene.

Pemerintah Daerah menegaskan bahwa kolaborasi lintas sektor yang melibatkan Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, Kabupaten, Dunia Usaha, Perbankan, Lembaga Filantropi, Akademisi, LSM, media, serta seluruh lapisan masyarakat sangat dibutuhkan untuk mengunci ambang batas ekologis D3TLH dan pengelolaan sampah 20 tahun ke depan.

Wakil Bupati Majene turut mengapresiasi jajaran Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Majene yang telah memfasilitasi agenda panel yang sangat penting ini.

Beliau mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk aktif memberikan masukan, menyamakan persepsi, dan berkomitmen penuh mengawal proses penyusunan RISPS dan D3TLH hingga tuntas dan terimplementasi secara nyata.

Acara kemudian resmi dibuka dengan pembacaan basmalah oleh Wakil Bupati Majene, disertai harapan agar Allah SWT senantiasa memberikan petunjuk, kemudahan, and perlindungan bagi seluruh pihak dalam menjaga bumi Assamalewuang Kabupaten Majene. (Red*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *