Example 728x250
Example 728x250
Input Nasional

Mengawal Penahanan Mantan Jampidsus, Rekam Jejak Yadyn Kembali Jadi Sorotan

224
×

Mengawal Penahanan Mantan Jampidsus, Rekam Jejak Yadyn Kembali Jadi Sorotan

Sebarkan artikel ini

INPUTRAKYAT_JAKARTA,—Ada satu sosok yang mencuri perhatian saat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febriadriansyah, digiring menuju mobil tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat malam lalu. Di tengah pengawalan aparat, tampak Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jember, Yadyn Palebangan, ikut mengawal jalannya proses penahanan.

Pemandangan itu menjadi sorotan karena Yadyn bukan sekadar hadir sebagai pejabat kejaksaan. Ia mengawal langsung proses hukum terhadap seorang mantan pejabat tinggi Korps Adhyaksa sekaligus mantan pimpinannya yang kini berstatus tersangka dalam perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Kehadiran Yadyn dinilai mencerminkan prinsip dasar penegakan hukum, siapa pun yang berhadapan dengan hukum diperlakukan sama, tanpa memandang jabatan maupun kedudukan yang pernah disandang.

Rekam jejak Yadyn selama bertugas memperlihatkan konsistensi dalam menangani perkara korupsi. Sejumlah kasus yang menjadi perhatian publik di Kabupaten Jember berhasil diungkap di bawah kepemimpinannya, mulai dari perkara Sosraperda yang menjerat mantan pimpinan DPRD Jember, penyelidikan dugaan penyimpangan dana BPJS, hingga penanganan dugaan korupsi di salah satu bank milik pemerintah yang berujung pada penetapan sejumlah tersangka.

Sebelum memimpin Kejari Jember, Yadyn telah lebih dahulu berkecimpung dalam penanganan perkara-perkara besar di tingkat nasional. Saat bertugas sebagai penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun di Kejaksaan Agung, ia disebut terlibat dalam penanganan kasus-kasus korupsi berskala besar, termasuk Jiwasraya dan Duta Palma.

Kariernya berkembang secara bertahap. Ia pernah bertugas sebagai penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Koordinator di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Kepala Kejaksaan Negeri Luwu Timur, Kepala Kejaksaan Negeri Bitung, hingga menjabat Kasubdit Penyidikan dan TPPU sebelum dipercaya memimpin Kejari Jember.

Selama bertugas di daerah, Yadyn juga menangani sejumlah perkara korupsi yang berkaitan dengan sektor pertambangan dan dugaan penyalahgunaan anggaran perjalanan dinas.

Di lingkungan internal, Yadyn dikenal menerapkan standar integritas yang ketat. Sejumlah sumber menyebutkan ia menghindari pertemuan dengan pihak-pihak yang memiliki keterkaitan dengan perkara yang sedang ditangani guna mencegah potensi konflik kepentingan.

Sikap tersebut bahkan telah ditunjukkan sejak awal menjabat sebagai Kajari. Saat pelantikannya, ia secara terbuka menyampaikan penolakan terhadap segala bentuk gratifikasi, termasuk pemberian maupun karangan bunga ucapan selamat.

Pengawalan terhadap penahanan mantan pejabat tinggi kejaksaan itu menjadi salah satu potret bahwa proses penegakan hukum menuntut profesionalisme dan independensi. Dalam praktiknya, prinsip kesetaraan di hadapan hukum menjadi ukuran utama, bukan hubungan personal ataupun jenjang jabatan yang pernah dimiliki seseorang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *