INPUTRAKYAT_LUTRA,–Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Lutra melakukan rapat koordinasi dalam rangka menindaklanjuti MoU antara Pemkab Luwu Utara dengan BPJS Ketenagakerjaan Cab. Masamba.
Diketahui, ada dua inti dari MoU tersebut yakni, terlaksananya sosialisasi produk BPJS dan Ketenagakerjaan oleh DPMPTSP dan terselanggaranya rapat-rapat koordinasi dan evaluasi .
Kepala DPMPTSP Ahmad Jani, dalam arahannya mengharapkan agar DPMPTSP dan BPJS Ketenagakerjaan dapat menjalin kerjasama dalam rangka mewujudkan pelaksanaan tugas masing-masing, pintanya.
DPMPTSP melalui pelayanan perizinan dapat mensosialisasikan pentingnya menjadi anggota BPJS ketenagakerjaan kepada para pelaku usaha yang akan mengurus izin usaha termasuk dengan mempromosikan produk BPJS Ketenagakerjaan seperti jaminan kematian (JKM), jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan hari tua (JHT).
Sementara itu Kabid Perizinan Touris,mengharapkan kepada BPJS Ketenagakerjaan agar dapat memfasilitasi terlaksananya temu bisnis para pelaku usaha yang telah berimfestasi di Luwu Utara, disamping itu untuk memudahkan pelayanan bagi pelaku usaha yang akan mengurus keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan,
maka dari itu BPJS Ketenagakerjaan
perlu menempatkan salah satu pegawainya di kantor DPMPTSP,” ucap Touris.
Sementara itu Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cab. Masamba Gazali menyatakan, kami siap membantu dan memfasilitasi kegiatan-kegiatan di DPMPTSP sehingga nantinya masyarakat pelaku usaha khususnya yang akan mengurus izin dapat menjadi anggota BPJS ketenagakerjaan dalam rangka perlindungan kepada para tenaga kerja yang melakukan kegiatan usaha, tutupnya.
Liputan: Rama | Editor: Zhakral.