Example floating
Example floating
Example 728x250
Input Politik

Paslon 03 Dilaporkan ke Bawaslu Jeneponto

1884
×

Paslon 03 Dilaporkan ke Bawaslu Jeneponto

Sebarkan artikel ini

Ini Tanggapan LO nya

Example 468x60

INPUTRAKYAT_JENEPONTO –– Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Jeneponto, Muhammad Sarif dan Moch Noer Alim Qalby, resmi dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jeneponto oleh pelapor yang berinisial B, didampingi oleh kuasa hukumnya, Saiful, pada Jumat (22/11/2024).

“Benar, hari ini kami melaporkan Paslon nomor urut 3 ke Bawaslu Kabupaten Jeneponto,” ujar kuasa hukum pelapor, Saiful.

Menurut Saiful, laporan tersebut didasarkan pada temuan pelapor yang memperoleh beberapa rekaman video yang menunjukkan penggunaan fasilitas rumah aset milik Pemkab Jeneponto yang terletak di Jalan Melati, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu.

Selain itu, terdapat pula video yang menunjukkan pelibatan anak-anak di bawah umur dan keterlibatan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Kampanye Akbar Paslon nomor 3, yang berlangsung pada Kamis (21/11/2024) di Lapangan Passamaturukang.

“Penggunaan fasilitas negara pasangan oleh pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Jeneponto nomor urut 3 yang terletak dijalan melati, pelibatan asn dalam giat kampanye rapat umum, terlebih pelibatan anak dibawah umur adalah merupakan pelanggaran terhadap Pasal 69 huruf h, Pasal 70 ayat (1) juncto Pasal 187 (3), dan Pasal 189 UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota, serta bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak,” jelas Saiful

Sementara LO Paslon nomor urut 3, Hardianto Haris yang diminta konfirmasi atas laporan tersebut membantah jika kampanye Akbar Paslon Muhammad Sarif dan Moch Noer Alim Qalby menggunakan atau mendatangkan massa yang merupakan anak dibawah umur saat melaksanakan kampaye Akbar di Lapangan Passamaturukang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto.

“Itu tidak benar, Paslon Muhammad Sarif dan Moch Noer Alim Qalby tidak pernah mobilisasi massa anak dibawah umur saat momen Kampanye Akbar,”Kata Hardianto Haris melalui via what shap

Selain itu, Hardianto Haris juga membantah, Jika Paslon nomor urut 3 menggunakan Fasilitas Negara yang terletak di Jalan Melati.

“Itu tidak benar, perlihatkan apa buktinya,”tutupnya

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *