INPUTRAKYAT_JENEPONTO–Pejabat Bupati Jeneponto kembali aktif melakukan kegiatan operasi pasar, guna memastikan seluruh harga bahan pangan pokok strategis tetap terkendali dan tersedia dipasar. Kunjungan kali ini di Pasar Tamanroya Jeneponto sebagai salah pasar strategis yang berada dikawasan jalan nasional trans Selatan Sulawesi Selatan.
Dalam kunjungan tersebut Junaedi menyambangi beberapa pedagang khususnya cabe, beras, telur, ayam, ikan, gula pasir dan minyak goreng, untuk mengecek harga dan ketersediaan Pangan.
“Secara umum harga-harga komoditi tersebut relative terkendali dan terjangkau walaupun harga cabe kembali mengalami kenaikan harga rata-rata Rp5000, minyak juga goreng dan beras pun mengalami fluktuasi harga”Ungkap PJ Bupati Jeneponto Junaedi Bakri di sela-sela kunjungan di pasar Karisa, Minggu (18/02/2024).
Lebih lanjut data pasar menunjukkan khusus beras romo mengalami kenaikan dari harga biasa sebesar Rp1000 dan telur mengalami kenaikan Rp2000 yang biasanya dijual harga Rp48.000 per hari ini menjadi Rp50.000, lain halnya dengan harga ikan dan ayam yang tetap stabil.Kenaikan di picu Pemilu dan Pileg yang berlangsung pekan lalu.
“Pergerakan harga-harga tersebut masih menjadi bagian dari efek pelaksanaan pemilu kemarin, karena pasti namanya pesta demokrasi, masyarakat banyak yang melakukan kegiatan-kegiatan berkumpul dan makan-makan bersama” terang PJ Bupati.
Junaedi kembali menambahkan bahwa pasca pemilu diharapkan harga-harga ini kembali stabil.Salah satunya dengan upaya pasar murah bekerjasama dengan Bulog.
“Besok saya akan meminta bulog untuk melakukan persiapan pelaksanaan kegiatan pasar murah, guna mengendalikan harga beras, sebab saat ini kita memasuki fase musim tanam pertama tahun 2024, oleh karena itu diperlukan upaya strategis untuk menjaga harga beras tetap terjangkau oleh masyarakat”tambahnya.
PJ Bupati Jeneponto Junaedi Bakri menyebut hari senin nanti akan ada Rapat Koordinasi pengendalian inflasi oleh kementrian dalam negeri, oleh karena itu pelaksanaan operasi pasar ini juga menjadi bahan laporan.
Bagi setiap Kepala Daerah terkait Indeks Harga Konsumen (IHK) kepada Menteri Dalam Negeri, yang dihadiri oleh kementrian terkait, bahkan dilevel pemerintah daerah, juga mengikut sertakan Forkominda dan jajaran Perangkat Daerah terkait.














