Example 728x250
Example 728x250
Input Lutra

Pegedar Pil THD Dibekuk Polsek Sukamaju

462
×

Pegedar Pil THD Dibekuk Polsek Sukamaju

Sebarkan artikel ini

INPUTRAKYAT_LUTRA,–Polsek Sukamaju, Kabupaten Luwu Utara, dibawah komando Iptu Alimin Pammu berhasil menggagalkan peredaran ilegal obat jenis THD.

Hal tersebut tercium lantaran laporan warga, sehingga personil Polsek Sukamaju di pimpin Bripka Jufwanda melakukan penyelidikan dengan menggali baket ke beberapa jaringan di wilayah Kecamatan Sukamaju.

Alhasil Polisi mengamankan dua orang terduga pelaku yakni Ruslan (37) warga Desa Patoloan Kec. Bone-Bone, Kab. Lutra, dan Ardian (20) warga Desa Saptamarga, Kec. Sukamaju, Lutra.

Saat penangkapan kata Iptu Alimin, Polisi menemukan Ruslan (37) di rumahnya, dari tangan pelaku ditemukan sebanyak 159 butir THD, yang terdiri dari 6 bungkus besar masing-masing berisi THD sebanyak 5 butir dan 13 bungkus kecil berisi 3 butir dan satu saset kantong kecil berisi 90 butir THD.

Sementara Ardian (20) saat berada di Lapangan Bone-Bone tertangkap Polisi dengan barang bukti sebanyak 4 bugkus masing-masing berisi 5 butir jumlah keseluruhan THD 20 butir, beber Alimin.

“Saat ini kedua pelaku dan BB tersebut kami sudah serahkan Sat Narkoba Polres Lutim,” tutupnya.

Liputan: Rama | Editor: Zhakral.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *