INPUTRAKYAT_LUTRA,–Seluruh Anggota DPRD Luwu Utara bakal melaksanakan Reses pekan depan. Itu sesuai dengan hasil badan musyawarah (Bamus) pada 09 Oktober 2017 lalu.
Menurut pihak Humas dan Protokol DPRD Alisman mengatakan, bahwa pelaksanaan reses akan digelar selama 6 hari terhitung pada tanggal 24 – 29 Oktober 2017 pekan depan.
Itu bertujuan kata Alisman, dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan masing-masing.
“Reses ini sesuai ketentuan pasal 65 tata tertib DPRD Kab. Luwu Utara,” terang Alisman.
Sepanjang kegiatan itu diharapkan pihak SKPD turut ikut mendampingi agar usulan masyarakat dapat terakomodir pada APBD pokok 2018 sesuai kemampuan keuangan, tutup Alisman.
Liputan: Rama | Editor: Firzi Jeka.