INPUTRAKYAT_MAJENE, — Pemerintah Kabupaten Majene menjalin kolaborasi strategis dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Majene untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mengoptimalkan pendapatan daerah. Sinergi ini dikukuhkan melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) terkait Pelayanan Publik Bidang Pertanahan di Ruang Rapat Bupati Majene, Selasa (21/7/2026).
Acara tersebut dirangkaikan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Majene dan Kantor Pertanahan Kabupaten Majene.
Kerja sama ini berfokus pada pemanfaatan bersama data pertanahan dan data perpajakan daerah.Integrasi data ini ditargetkan mampu mendongkrak penerimaan daerah secara signifikan, khususnya dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Bupati Majene Andi Syukri menegaskan bahwa kesepakatan ini merupakan langkah nyata untuk mewujudkan reformasi pelayanan publik yang lebih efisien melalui keterpaduan data antara Pemda dan Badan Pertanahan Nasional (BPN).
“Dengan integrasi data yang baik, pelayanan kepada masyarakat akan menjadi lebih cepat, lebih akurat, dan lebih transparan,” ujar Andi Syukri
Melalui sinergi antarlembaga ini, Pemkab Majene optimistis dapat menghadirkan inovasi pelayanan yang berdampak langsung bagi masyarakat luas. Langkah ini juga menjadi bagian dari komitmen visi pembangunan daerah menuju “Majene Maju, Mandiri, dan Berbudaya.”
Agenda tersebut turut dihadiri oleh Wakil Bupati Majene, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Majene, Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda, sejumlah Kepala OPD terkait, para Kepala Bagian Setda Majene, serta Camat Banggae dan Camat Banggae Timur.














