INPUTRAKYAT_LUWU,–Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Luwu bersama Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) menggelar diskusi panel.
Kegiatan yang mengusung tema “Gerakan Disiplin Nasional Bentengi Diri Dari Covid-19” tersebut berlangsung di Lapangan Andi Djemma, Kelurahan Senga, Kecamatan Belopa, Jumat (11/06/2020).
Dalam diskusi itu, para tokoh agama, muballiqh, pengurus Masjid dan pendeta diminta ikut mensosialisasikan penerapan tatanan hidup new normal atau hidup baru ke masyarakat.
Kepala Badan Kesbangpol Luwu, H. Alim Bachry menuturkan, bahwa tokoh agama merupakan mitra strategis pemerintah dalam mensosialisasikan penerapan hidup normal baru. Karena mereka setiap hari bergaul dengan masyarakat secara langsung.
Senada dari itu, Sekertaris Dinas Kesehatan Luwu, dr Rosnawary basir mengatakan, pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan pertemuan dengan pemuka agama dan mensosialisasikan beberapa kegiatan-kegiatan yang akan diberlakukan pada tempat-tempat ibadah.
Lanjutnya, peran tokoh-tokoh agama sangat penting untuk mendukung Tim Gugus Tugas dalam memutus mata rantai penularan Covid-19.
Dimana ada beberapa langkah yang dapat dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona atau covid-19.
Seperti kata dia, meyisip edukasi pencegahan covid-19 dalam materi ceramah di Masjid, gereja dan tempat ibadah lain, serta membantu serta bekerja sama dengan tim gugus kecamatan dan puskesmas untuk melaporkan jika ada warga atau jama’ah pendatang yang masuk dalam wilayahnya untuk pelaksanaan protokol kesehatan lain dalam menghadapi pandemi covid-19.
Adapun yang dapat menjadi bahan sosialisasi antara lain, menjaga kebersihan diri, termasuk kebersihan pakaian saat masuk ke tempat ibadah, rajin mencuci tangan, mengusahakan membawa sajadah, Alquran, maupun kitab sendiri untuk meminimalkan resiko penularan melalui media tersebut.
Tak hanya itu, pengurus tempat ibadah maupun para jama’ah diwajibkan pula untuk memakai masker serta rutin membersihkan tempat ibadah sebelum dan sesudah digunakan.
Dihimbau kan pula bahwa para pengurus masjid dan gereja sebaiknya menunjuk satu atau dua orang yang bertugas untuk mengawasi para jama’ah yang masuk ke tempat ibadah, terang Rosnawary.
Pengawasan yang dimaksud yakni, penerapan penggunaan masker, tidak berjabat tangan, dan sebaiknya materi khotbah dipersingkat agar tidak terlalu lama dalam ruangan.
Selain itu, pintu dan jendela ruangan dibuka agar sirkulasi udara dalam ruangan berjalan dengan baik, tambahnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Dandramil Belopa, Kapten CBA Marthen Luther, Kasi Datun Kejari Luwu, Adi Hariady Annas, Kabag OPS Polres Luwu, Kompol Samurai Anata dan Ketua FKUB, Nasaruddin Bin A.
Liputan: Kominfo | Editor: Redaksi.














