INPUTRAKYAT_MAKASSAR,–Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menghibahkan dana sebesar Rp.13,7 Milyar kepada Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Makassar untuk dimanfaatkan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018 mendatang.
Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan ‘Danny’ Pomanto dan Ketua Panwaslu Makassar Nursari, menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) di Rumah Jabatan Wali Kota Makassar, Jalan Penghibur, Jumat (22/09/17).
“Pemkot Makassar sangat membantu dan mendukung kinerja Panwaslu dalam mengawal proses demokrasi selama ini” terang Nursari.
Nursari menambahkan, kebutuhan Panwaslu dari Pemkot Makassar, tidak serta merta diberikan langsung, tapi akan diserahkan selebihnya nanti pada saat pelaksaan Pilkada.
“Anggaran khusus untuk kebutuhan Pilkada di Kota Makassar, kita alokasikan Rp 2,1 milyar untuk 2017. Kebutuhan selebihnya nanti di 2018,” kata Nursari.
Sementara itu, Walikota Makassar menerangkan bahwa seharusnya Pemkot memang mendukung kerja-kerja Panwaslu.
“Panwaslu adalah lembaga pengawas Pemilu yang independen. Sudah menjadi kewajiban bagi Pemerintah untuk mendukung kinerjanya,” jelas Danny Pomanto.
Liputan: Noya | Editor: Zhakral.