INPUTRAKYAT_LUTIM,–Komisi III DPRD Kabupaten Luwu Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan menghadirkan Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo), Senin (28/06/2021).
Informasi yang dihimpun, RDP tersebut mengenai serap anggaran triwulan kedua serta adanya keluhan sejumlah wartawan mengenai porsi pemuatan iklan di media yang dinilai tidak merata.
“Iye, tadi kami bahas soal itu, rupanya serapan anggaran di Diskominfo secara keseluruhan untuk triwulan kedua baru mencapai 24 persen, sementara khusus belanja publikasi 32 persen,” ujar Alpian Alwi, anggota Komisi III DPRD Lutim, Senin (28/06/2021).
Menurutnya, di triwulan kedua ini serap anggaran secara keseluruhan seharusnya sudah mencapai 50 persen demikian halnya belanja publikasi seharusnya sudah mencapai 45 persen.
“Tetapi faktanya sangat kurang, ini kan menimbulkan pertanyaan besar, kenapa baru segitu serap anggarannya,” ujarnya lagi.
Tidak hanya itu, ia juga membeberkan kalau nilai anggaran publikasi di Diskominfo untuk tahun ini berkisar Rp 1,2 Miliar, beber Alpian.
Lanjutnya, tidak hanya persoalan itu sejumlah teman-teman wartawan juga mengeluhkan ketidakmerataan pemuatan iklan di media.
“Ada yang beritanya sedikit tetapi diberikan porsi iklan yang banyak, sementara ada yang beritanya banyak tetapi diberikan iklan yang sedikit. Ini kesannya tidak ada pemerataan dan sepertinya ada yang dispesialkan,” terang Alpian.
Seharusnya ini tidak boleh dilakukan Dinas Kominfo karena menyangkut publikasi, karena kita berharap kegiatan pemerintah daerah bisa tersampaikan di masyarakat, pungkasnya.
Ditanya tanggapan Kadis Diskominfo, Masdin saat RDP berlangsung kata Alpian, pada intinya dia bilang persoalan itu disebabkan karena adanya perubahan aturan, dimana posisi PPK melekat pada Kadis.
Masih ditempat yang sama, salah seorang wartawan yang enggan dipublikasikan namanya membenarkan persoalan tersebut.
“Iye, ada kejanggalan di Diskominfo, masa pemuatan iklan tidak merata, ada yang dapat banyak ada yang tidak, ini terkhusus koran,” bebernya.
Selain itu, kami dituntut memuat berita dari Pemda sebanyak-banyaknya agar bisa diberikan iklan, tapi nyatanya ada yang tidak banyak beritanya, eh’ malah diberikan iklan dan bahkan lebih banyak porsinya.
“Kami tidak cemburu dari apa yang diberikan ke teman-teman, tetapi bisa kah Diskominfo memberlakukan sistem pemerataan,” tambahnya.
RDP tersebut dipimpin langsung Badawi Alwi dan diikuti anggota Komisi III lainnya yakni, Alpian Alwi dan Ramna Minggus.
Sementara dari Diskominfo Lutim dihadiri langsung, Kadis Diskominfo, Masdin dan staf Bidang IKP Diskominfo.
Liputan: Amk | Editor: Redaksi.














