Example 728x250
Example 728x250
Uncategorized

Pengecer Pupuk Bersubsidi Diduga Labrak Aturan, LAI BPAN Jeneponto: Petani Makin Tercekik

1205
×

Pengecer Pupuk Bersubsidi Diduga Labrak Aturan, LAI BPAN Jeneponto: Petani Makin Tercekik

Sebarkan artikel ini

INPUTRAKYAT_JENEPONTO– Pengecer pupuk bersubsidi di Desa Bontonompo, Kecamatan Kelara, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, diduga melabrak Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No. 49 Tahun 2020 tentang pupuk bersubsidi.

 

Pasalnya, harga pupuk yang dijual pengecer saat ini melebihi harga eceran tertinggi (HET). Padahal, pupuk perzak hanya dibadrol sebesar Rp 112.500 rupiah.

 

Hal tersebut lantas dikeluhkan oleh sejumlah pihak salah satunya adalah Lembaga Aliansi Indonesia Badan Penelitian Asset Negara (LAI BPAN) Muh. Ridwan Budiman.

 

Ketua Korwil LAI BPAN, Muh. Ridwan Budiman mengaku sangat menyayangkan tindakan pengecer tersebut. Menurut dia, kenaikan harga itu akan membuat petani semakin tercekik.

 

“Hal ini tidak boleh dibiarkan karena meresahkan warga, khususnya para petani,” jelasnya.

 

Kata Ridwan, apabila ada pengecer yang masih nekat menjual pupuk bersubsidi diatas harga HET, maka sanksinya tidak main-main.

 

“Dan jika di ada pengecer yang menjual diatas harga HET (Ketetapan Pemerintah) maka sanksinya akan diberhentikan sebagai pengecer,” terangnya.

 

Sementara itu, seorang warga Bontonompo mengatakan, bahwa pihak pengecer menjual pupuk subsidi diatas harga yang sudah ditentukan pemerintah.

 

“Pihak pengecer berisinial HJ menjual pupuk ini ke saya seharga 125.000 per sak” kata sumber yang meminta namanya tidak disebutkan, Kamis (3/8/2023).

 

Kata dia, pemerintah menetapkan harga pupuk subsidi untuk petani seharga Rp 112.500 ribu persak, namun pengecer menjual pupuk subsidi tersebut seharga 125.000 per zat.

 

“Pihak pengecer menaikkan harga pupuk subsidi sebanyak kurang lebih sepuluh ribu Persak,”katanya

 

Mirisnya, kata dia bahkan pihak pengecer meminta uang panjar ke petani untuk bisa memperoleh pupuk subsidi. Salah satunya dirinya.

 

“Saya menyimpan uang panjar satu juta rupiah untuk bisa memperoleh pupuk subsidi ini,”Jelasnya

 

Ia mengaku pengecer tidak mau memberikan atau menjual pupuk subsidi tersebut tanpa ada uang panjar lebih dulu. Hal ini sangat meresahkan karena petani membutuhkan pupuk agar tanaman padi bisa tumbuh dengan baik.

 

“Pihak pengecer tidak mau menjual atau memberikan pupuk tersebut ke petani tanpa ada uang panjar lebih dulu,” pungkasnya.

 

Ia berharap pemerintah bisa turun tangan mengatasi masalah ini, karena pupuk menjadi kebutuhan sangat penting untuk kelangsungan hidup petani.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *