Example 728x250
Example 728x250
Input Lutim

Penyerahan SK PPPK Lutim: Momen Bahagia dan Tangis Upah Jasa yang Dipecat

1596
×

Penyerahan SK PPPK Lutim: Momen Bahagia dan Tangis Upah Jasa yang Dipecat

Sebarkan artikel ini

INPUTRAKYAT_LUTIM,–1.463 tenaga Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Luwu Timur tahap pertama resmi menerima SK.

Perasaan bangga dan bahagia makin terasa saat menerima SK tersebut. Bahkan, moment spesial itu diunggah di media sosial Facebook bersama istri dan keluarganya.

Ya, sebagai bentuk mengabadikan moment spesial saat pertama kali menerima SK berstatus PPPK dengan mengenakan baju Korpri.

Namun disisi lain, ada pula yang termenung dengan mata berkaca-kaca menyaksikan rekan-rekannya bersorak bahagia, sembari menahan jeritan hati yang tak terdengar.

Demikian yang dirasakan para upah jasa yang diberhentikan diduga imbas Pilkada 2020 lalu. Kenyataan pahit, pengabdian tahunan dan harus terhenti begitu saja.

Dengan alasan tidak logis, hanya politik, tenaga upah jasa dikorbankan, sehingga kehilangan kesempatan untuk memperjuangkan nasibnya.

“Politik balas dendam seperti ini harus dihilangkan, cukuplah tenaga upah jasa terdahulu menjadi korban dari ambisi dan kepentingan segelintir orang,” kata anggota DPRD Lutim, Rusdi Layong kenang pasca Pilkada 2020, Senin (2/5/2025).

Dipemerintahan saat ini lanjut Rusdi, saya menaruh harapan agar kejadian serupa tidak terulang lagi, jangan tenaga kecil seperti ini harus dipecat karena beda pilihan.

“Kalau toh di masa Pilkada kemarin ada segelitir yang tampil diluar batas tolong dibinah dengan baik, dengan cara yang lebih manusiawi,” pesannya.

Melalui kesempatan ini juga tambahnya, saya mengucapkan selamat kepada tenaga PPPK yang resmi menerima SK, bekerja dengan baik, loyalitas dan patuh pada aturan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *