INPUTRAKYAT_LUTIM,–Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Badan Perencanaan Penelitian dan pengembangan Daerah (Bapelitbangda) Lutim bekerja sama dengan Badan pengelolaan keuangan dan Asset Daerah (BPKAD) serta didukung Dinas Kominfo, menginisiasi implementasi sistem e-planning dan e-budgeting yang terintegrasi, dengan harapan dapat membawa proses perencanaan anggaran dan proses penganggaran menjadi lebih terorganisir dan sistematis.
Hal itu dibuktikan saat Bapelitbangda Kabupaten Luwu Timur menggelar rapat dalam rangka integrasi Aplikasi e-planning online dengan aplikasi Pengelolaan Keuangan Daerah BPKAD, Rabu (20/09/17) malam di Wisma Trans.
Dalam pertemuan tersebut Kepala Badan Bapelitbangda H. Abriansyah menyampaikan pentingnya implementasi e-planning, dimana sistem ini akan mempermudah proses perencanaan pembangunan daerah karena sistem ini berbasis Teknologi Informasi dengan didukung dengan sistem online, sehingga proses perencanaan dapat dikontrol dari manapun tidak terbatas oleh tempat dan waktu, ungkapnya.
Selain itu kata Abriansyah, sistem ini juga memiliki fitur Decision Support System sehingga dalam pengambilan keputusan sistem memberikan report yang kompeherensif, terangnya.
Sementara itu Dinas Komifo dalam pertemuan ini sangat mendukung implementasi sistem tersebut, meski demikian aplikasi-aplikasi yang digunakan wajib untuk terintegrasi oleh karena itu kita dorong e-planning dan sistem informasi Pengelolaan Keuangan Daerah yang dimiliki oleh BPKAD dapat saling terintegrasi guna menudukung akselerasi e-government dilingkup Pemkab Luwu Timur.
“Kami telah mengkomunikasikan proses integrasi kedua sistem tersebut dengan masing-masing Developer sistem baik e-planning Bapelitbangda dan Sistem Informasi Keuangan-BPKAD sehingga kedua sistem ini dapat terintegrasi dan terimplementasi secara online,” kata Kabid Telematika dinas kominfo Luwu Timur, Andi Rezki.
Selain itu pada pertemuan tersebut Inspektur Pemkab Luwu Timur H. Bahar menekankan bahwa kegiatan ini senada dengan kegiatan Pencegahan Korupsi Terintegrasi KPK dimana sistem e-planning dan sistem informasi keuangan daerah wajib untuk saling terintegrasi dan online.
Kegiatan itu, turut hadir Inspektur Kabupaten Luwu Timur, Staf Teknis dan beberapa pejabat struktural Dinas Kominfo dan BPKAD.
Liputan: Kominfo | Editor: Zhakral.