Example 728x250
Example 728x250
Input Regional

Petisi Penolakan UU Ciptaker di DPRD Jeneponto Picu Klaster Corona

484
×

Petisi Penolakan UU Ciptaker di DPRD Jeneponto Picu Klaster Corona

Sebarkan artikel ini
Ket Foto : Suasasa Penandatanganan Petisi Penolakan UU Ciptaker di DPRD Jeneponto Kamis 22 Oktober 2020

INPUTRAKYAT__JENEPONTO— Penandatangan petisi penolakan Undang-undang Cipta Kerja oleh anggota DPRD Jeneponto tidak menerapkan protokol kesehatan.

Pantauan input rakyat dilokasi sejumlah anggota DPRD Jeneponto yang mendatangi petisi penolakan undang-undang cipta kerja tersebut tidak menjaga jarak. Mereka ikut berkerumun dan sebagian tidak menggunakan masker diantara para Demostran dan aparat keamanan yang berjaga di lokasi.

Padahal sebagai wakil rakyat mereka hasrusnya menerapkan protokol kesehatan yang benar, Seperti di katakan oleh kepala dinas kesehatan Kabupaten Jeneponto Syusanti A Mansyur di tengah PANDEMI covid 19 di mana salah satu langkah pemerintah Kabupaten Jeneponto untuk mencegah penyebaran covid 19 adalah menerapkan protokol kesehatan dengan Menjaga jarak dan menggunakan masker saat beraktifitas diluar rumah.

“Penyebaran covid yang ada karna adanya penularan dari orang ke orang, yang tidak menggunakan masker, kalau berkerumun penyebaran Covid-19 Bisa saja terjadi apalagi tidak menggunakan masker” Terang Syusanti pada Inputrakyat Kamis, (22/10)

Mirisnya lagi  tak terlihat petugas keamanan yang berjaga di lokasi yang mengatur atau menghimbau untuk menerapkan protokol kesehatan.

Diketahui anggota DPRD Jeneponto yang melakukan pendantangan petisi penolakan Undang-undang cipta kerja hari ini  sebanyak 7 orang. Sehingga jumlah keseluruhan anggota DPRD yang ikut menolak Undang-undang Cipta kerja sebanyak 22 orang.

Liputan: Ardiansah Editor:Risa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *