INPUTRAKYAT_LUTIM — Kepolisian Resor Luwu Timur kembali mengaktifkan Pos Lantas 700 Malili di Jalan Dr. Sam Ratulangi, Selasa, 18 Agustus 2026. Pos ini akan menjadi titik pengawasan lalu lintas sekaligus layanan cepat bagi pengguna jalan.
Pengaktifan kembali pos tersebut dilakukan ketika aktivitas kendaraan di kawasan Malili terus meningkat. Polisi menempatkan pos itu sebagai salah satu simpul pengendalian lalu lintas, terutama karena lokasinya berada di kawasan tertib lalu lintas.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Luwu Timur, Iptu Malkadri Ibrahim, mengatakan keberadaan pos diperlukan untuk mendekatkan petugas dengan masyarakat.
“Pos ini kita hidupkan kembali agar memudahkan pengawasan rutin, penanganan gangguan jalan, serta memberikan kemudahan akses komunikasi antara warga dan petugas,” kata Malkadri.
Menurut dia, Pos Lantas 700 tidak hanya berfungsi sebagai tempat petugas berjaga. Pos tersebut juga menjadi titik pengawalan, pengendalian arus kendaraan, serta pelayanan dan pelaporan bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan di jalan.
Petugas juga akan melakukan sosialisasi dan peneguran terhadap pengendara yang ditemukan melanggar aturan. Langkah itu dikedepankan sebagai upaya membangun kesadaran berlalu lintas sebelum pemberian sanksi yang lebih tegas.
Bripka Viktor, salah seorang petugas yang berjaga di Pos 700, mengatakan empat personel ditempatkan secara bergantian berdasarkan jadwal piket yang ditetapkan Satuan Lalu Lintas Polres Luwu Timur.
“Kami ada empat orang piket atas perintah Kasat Lantas untuk menghidupkan kembali pos ini karena berada di kawasan tertib lalu lintas,” ujar Viktor.
Ia mengatakan petugas akan berjaga selama 24 jam secara bergantian.
Selama bertugas, kata Viktor, polisi akan melakukan sosialisasi, memberikan teguran kepada pengendara yang melanggar, sekaligus mengingatkan masyarakat mengenai pentingnya mematuhi aturan lalu lintas.
“Kami akan terus melakukan sosialisasi dan peneguran apabila ditemukan pelanggaran. Teguran ini sekaligus menjadi bagian dari sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya kesadaran berlalu lintas,” katanya.
Polres Luwu Timur berharap pengaktifan kembali Pos Lantas 700 dapat menekan pelanggaran dan risiko kecelakaan serta mempercepat respons petugas terhadap persoalan di jalan.
Pengaktifan pos itu juga menandai pendekatan polisi yang tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi memperkuat kehadiran petugas di ruang publik dan membuka akses pelayanan langsung bagi pengguna jalan. (Rama).














