Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Input Lutim

Pospera Minta Kejari Lutim Usut Aliran Dana Dugaan Pungli P3K 2019

164
×

Pospera Minta Kejari Lutim Usut Aliran Dana Dugaan Pungli P3K 2019

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

INPUTRAKYAT_LUTIM,–Kegiatan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2019, formasi kesehatan dan tenaga guru diduga sarat pungli.

Informasi yang dihimpun dari beberapa sumber terpercaya media ini menyebutkan, kalau setiap orang harus menyetor uang sebesar Rp 1 juta.

Example 300x600

Sementara jumlah tenaga P3K yang dinyatakan lulus di Kabupaten Luwu Timur tahun 2019 sebanyak 113 orang.

Terkait pungutan itu, Ketua Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Luwu Timur, Erwin R Sandi meminta Kejaksaan mengusut kemana aliran dana tersebut.

“Kami minta Kejaksaan menelusuri kemana dana tersebut disetor, karena kuat dugaan kalau praktek tersebut dilakukan atas perintah seseorang. Tidak mungkin tenaga P3K berani menyetor uang kalau tidak ada yang perintahkan,” tandas Erwin.

Kalau sumber berdalih ucapan terimakasih, kenapa dananya harus seragam, lalu dana itu mau diserahkan kemana, sementara kegiatan ini dianggarkan melalui APBD, jelasnya.

Olehnya itu, kami berharap Kejaksaan membongkar praktek dugaan pungli ini, karena sangat merusak tatanan dalam pemerintahan Kabupaten Luwu Timur, tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, Sjr selaku tenaga P3K sekaligus ditunjuk sebagai bendahara pungutan tersebut mengatakan, kegiatan P3K ini bukan kegiatan BKPSDM Lutim tapi BKN.

Bahkan ia menyebut kalau pembayaran Rp 1 juta itu sudah selesai. Ini hanya aturan kedalam, dan hanya sekedar ucapan terimakasih, kalau terkait SK kami masih menunggu pelantikan Bupati.

Ditanya diserahkan kemana semua dana yang terkumpul?, Sjr enggan membeberkan, sembari menutup telepon genggamnya.

Lain halnya diungkapkan Kepala BKPSDM Lutim, Kamal Rasyid. Dirinya menepis kalau informasi pungutan tersebut tidak benar.

“Insya Allah informasi itu tidak benar, tidak ada sama sekali pungutan di kegiatan P3K karena prosesnya berjalan online, kami tidak tahu menahu masalah pungutan itu, karena seluruh kegiatan sudah dianggarkan di APBD,” singkatnya.

Untuk diketahui, kegiatan rekrutmen P3K 2019 tersebut dianggarkan melalui APBD senilai Rp 577.268.493.

Liputan: Amk | Editor: Redaksi.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *