Example 728x250
Example 728x250
Input Lutim

Proyek Apartemen Ikan Diduga Mangkrak, Nelayan Desak PT Vale Layangkan Laporan ke APH

754
×

Proyek Apartemen Ikan Diduga Mangkrak, Nelayan Desak PT Vale Layangkan Laporan ke APH

Sebarkan artikel ini

INPUTRAKYAT_LUTIM,–Sejumlah nelayan khususnya di Desa Harapan, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur geram lantaran proyek apartemen ikan yang menelan anggaran kurang lebih Rp 2 Miliar mangkrak.

Demikian ditegaskan Tasdin kepada media ini, Selasa (06/07/2021). Menurutnya, anggaran yang bersumber dari PT. Vale Indonesia itu hanya terkesan mubasir dan tidak berdampak azas manfaatnya ke masyarakat khususnya nelayan.

Lanjutnya, proyek tersebut dikerjakan tiga tahun lalu tetapi sampai hari ini belum juga selesai, sehingga saya menilai diduga kuat ada praktek kongkalikong didalamnya yang mengakibatkan proyek ini terbengkalai, tandas Tasdin.

Ia menyebut, kalau kegiatan itu merupakan Program Pengembangan Kawasan Perdesaan Mandiri (PKPM) untuk wilayah pemberdayaan PT Vale.

“Program ini dinilai sangat bagus, tetapi pelaksanaannya dilapangan yang tidak bagus. Maka dengan kondisinya seperti itu, saya kira kuat terindikasi dikorup,” ujarnya.

Lebih jauh ia menjelaskan, bahwa manfaat dari apartemen ikan ini adalah untuk memulihkan habitat dan mitigasi degradasi habitat (terumbu karang).

Secara ekonomis kata dia, dapat meningkatkan keberadaan stok ikan karang target untuk kegiatan perikanan tangkap.

“Apartemen ikan ini selayaknya terumbu karang asli, dapat dijadikan tempat pemijahan ikan, pembesaran ikan, dan tempat mencari makan,” bebernya.

Tetapi karena proyek ini dinilai gagal, lalu apa lagi yang bisa diharapkan nelayan. Olehnya itu, kami mendesak pengambil kebijakan PT. Vale untuk melaporkan persoalan ini ke aparat penegak hukum (APH), imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, Ketua PAC Pospera Kecamatan Malili, Indra Firdaus membeberkan hasil investigasi mereka mengenai proyek tersebut.

Kata dia, kalau apartemen ikan ini baru sekitar 120 unit lebih dibuang ke Laut, namun hal itu belum disusun sesuai dengan RAB.

Tak sampai disitu, ada sekitar kurang lebih 160 unit apartemen ikan yang masih dibiarkan terbengkalai di dua tempat yakni Pelabuhan Waru-waru Lampia dan Pelabuhan Balantang, terangnya.

Namun ironisnya lagi, beredar kabar kalau proyek tersebut sudah dinyatakan rampung sebagaimana laporan pelaksana kegiatan ke PT. Vale, tutup Indra.

Hingga berita ini diterbitkan belum ada tanggapan resmi dari PT. Vale Indonesia dan pihak pelaksana kegiatan mengenai persoalan tersebut.

Liputan: Amk | Editor: Redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *