Example 728x250
Example 728x250
Input Lutim

Proyek Jalan Tani di Desa Batu Putih Diduga Masuk Kawasan Hutan Lindung, Polisi Diminta Usut

1129
×

Proyek Jalan Tani di Desa Batu Putih Diduga Masuk Kawasan Hutan Lindung, Polisi Diminta Usut

Sebarkan artikel ini

INPUTRAKYAT_LUTIM,–Pemerintah Desa Batu Putih, Kecamatan Burau, Kabupaten Luwu Timur membangun jalan usaha tani.

Jalan tani tersebut menelan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2020 sebesar Rp 320 juta sebagaimana tertera dalam papan proyek yang berada di lokasi kegiatan.

Namun informasi yang dihimpun, bahwa lokasi pembangunan usaha jalan tani yang tengah berjalan saat ini dikabarkan masuk dalam kawasan hutan lindung (HL).

Salah seorang warga yang enggan disebut namanya di media ini menyebut kalau lokasi pembangunan tersebut diduga masih kawasan hutan lindung.

“Saya dapat informasi kalau status area ini masuk dalam kawasan hutan lindung,” bebernya kepada InputRakyat.co.id, baru-baru ini.

Selain itu, disekitar proyek tersebut terdapat pula sumber air sehingga dikhawatirkan akan terjadi pencemaran.

Olehnya itu kata dia, saya minta Kepolisian maupun Dinas terkait yang menangani hal ini untuk turun melakukan penyelidikan.

Sementara itu, Kades Batu Putih, Abidin saat dihubungi melalui telepon genggamnya membantah kalau lokasi tersebut masuk dalam kawasan HL.

“Tidak benar itu, status HL lokasi ini sudah dilepaskan oleh kehutanan, dan bahkan saat ini kami sedang bekerja sama dengan Dinas Kehutanan dalam hal kegiatan rehabilitasi hutan,” tepisnya, Selasa (23/06/2020).

Dimana Dinas Kehutanan memberikan bantuan bibit berupa jengkol dan lain-lain yang akan ditanam di hutan seluas 300 hektar, jelas Abidin.

“Nah, kalau memang lokasi ini masuk dalam kawasan kenapa Dinas Kehutanan tidak menghentikan dari awal,” tandasnya.

Lanjutnya, pembangunan jalan tani tersebut dilaksanakan langsung oleh warga setempat.

“Rencananya pekerjaan ini sepanjang 6 kilometer, dan kemungkinan saat ini sudah dikerja sekitar 4 kilometer dengan menggunakan excavator,” terangnya.

Tidak hanya itu, Pak Bupati Lutim (Husler-red) sempat berkunjung di Desa saya kemarin, kebetulan ada pertemuan silaturahminya dengan masyarakat.

Dalam kunjungan itu sembari meninjau lokasi ini kata Abidin, Pak Bupati sempat menyebut kalau area ini sudah dibebaskan.

“Jadi tidak benar kalau lokasi ini masuk dalam kawasan hutan lindung. Statusnya sudah dibebaskan,” kuncinya.

Liputan: Amk | Editor: Redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *