Example 728x250
Example 728x250
Input Lutim

PT. Vale dan Polisi Temukan 1.340 Batang Kayu Ilegal

1215
×

PT. Vale dan Polisi Temukan 1.340 Batang Kayu Ilegal

Sebarkan artikel ini

INPUTRAKYAT_LUTIM,–Security Services atau Satuan Keamanan PT Vale bersama pihak kepolisian berhasil menemukan dan mengamankan aktivitas kayu ilegal yang berlangsung di area Batu Besi, bantaran Sungai Larona, Kecamatan Wasuponda, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, (26/9/2018).

Barang bukti yang berhasil diamankan petugas adalah berupa kayu gelondongan (log) sebanyak 1.340 batang yang diikat dan dihanyutkan di aliran Sungai Larona. Kayu-kayu tersebut memiliki diameter antara 30-80 sentimeter dan diduga berasal dari hutan yang berada di Kecamatan Wasuponda dan sekitarnya.

“Temuan tersebut terjadi ketika Satuan Keamanan perusahaan sedang melakukan patroli rutin di bantaran Sungai Larona yang merupakan bagian dari wilayah konsesi perusahaan,” ujar Wakil Presiden Direktur PT Vale Indonesia Tbk Bernardus Irmanto di Sorowako, (28/9).

“Patroli dan inspeksi wilayah konsesi merupakan kegiatan regular dan standar prosedur operasional kami untuk menjaga aset sekaligus operasi perusahaan agar dapat berjalan dengan baik. Dengan adanya ribuan gelondongan kayu yang dihanyutkan di aliran Sungai Larona tersebut dapat berpotensi mengancam keamanan bendungan dan operasi perusahaan. Maka itu kami berkoordinasi dengan Kepolisian untuk menindaknya,” tambah Bernardus Irmanto.

Saat ini kasus masih dalam penyelidikan dan pengembangan pihak kepolisian.

Liputan: Rls/Arif | Editor: Amk.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *