INPUTRAKYAT_LUTIM,–Sebanyak 21 orang petugas pemadam kebakaran (Damkar) Kabupaten Luwu Timur dipecat.
“Kami tidak tahu apa alasan pengambil kebijakan di Dinas Satpol PP, Damkar dan Linmas Lutim, memberhentikan kami,” ungkap para petugas damkar, Kamis (01/04/2021).
Menurutnya, sampai saat ini belum ada penjelasan yang jelas kami di pecat, terangnya.
Tadi malam kami menerima daftar nama-nama yang piket, itu pun melalui grub WhatsApp Posko bukan grub induk, katanya.
Didalam daftar itu, tidak ada lagi nama-nama kami, dan kalau seperti itu otomatis kami sudah diberhentikan, sambungnya lagi.
“Sampai saat ini belum ada kejelasan kenapa kami dipecat. Ketika 1 kali 24 jam tidak ada kejelasan, kami akan gelar unjuk rasa,” tandasnya.
Perlu pemangku kebijakan ketahui, bahwa kami kerja ini hanya mencari sesuap nasi untuk menghidupi keluarga kecil kami.
“Anda jangan dzolimi kami, dan anda harus tahu bahwa jabatan itu hanya sementara, kalau bukan anda yang tinggalkan jabatannya, anda yang ditinggalkan dari jabatan,” ucapnya dengan nada kesal.
Masih dikatakannya, dari ke 21 orang ini ada yang sudah mengabdi mulai 2014 ada pula yang 3 tahun dan dua tahun.
Semuanya melalui tahapan dari penerimaan hingga tes fisik. Sekali lagi kalau kami diperlakukan seperti ini, kami bisa juga buka suara seperti apa kondisi di Dinas, tambahnya.
Dikonfirmasi via telepon, Kepala Satpol PP, Damkar dan Linmas Lutim, Indra Fauwzi menegaskan tidak ada yang dipecat.
“Siapa yang pecat, tidak ada yang pecat, sebentar dinda ya,” singkatnya sembari menutup sambungan telepon genggamnya.
Liputan: Amk | Editor: Redaksi.














