INPUTRAKYAT_MAKASSAR,–Penolakan terhadap Transportasi online yang terus berlanjut di Sulawesi Selatan membuat Anggota DPRD Sulsel, M. Rajab turut memberi tanggapan.
Menurutnya, kehadiran transportasi online merupakan hal yang tidak bisa dihindari, karena hal tersebut terkait dengan kemajuan zaman dan kebutuhan masyarakat di era modern. Ia harus diterima.
“Adapun perihal membuat situasi ini berkeadilan, maka harus diatur oleh pemerintah agar tidak saling mengganggu dengan yang lain,” kata Rajab saat dimintai tanggapan terkait polemik Transportasi online di Sulawesi Selatan, Kamis (2/11/2017).
Rajab menjelaskan, hal yang menjadi masalahan terkait Transportasi online dan Konvensional berdasar pada perebutan lahan-lahan ekonomi.
“Pemerintah harus mengatur itu agar tidak menimbulkan kekacauan. Semua yg bergerak disitu dengan alasan yang sama mencari nafkah. Persaingannya melahirkan masalah tersendiri. Makanya, semua tetap harus dipelihara keberadaannya,” Jelas Legislator fraksi NasDem itu.
Lalu seperti apa seharusnya Pemerintah Wilayah menyikapi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 108 Tahun 2017 yang baru saja diberlakukan per 1 November 2017 yang baru saja di tolak oleh para driver Transportasi Konvensional di Sulawesi Selatan? Rajab mengatakan, dirinya mendorong pemerintah Provinsi untuk mengatur operasionalisasi kedua model tranaportasi tersebut.
“Saat ini masyarakat lebih cenderung menggunakan transportasi online karena dianggap praktis, ada kepastian harga, murah dan nyaman. Nah, transportasi konvensional juga harus berusaha beradaptasi dengan perkembangan masyarakat. Karena kalau tidak demikian, maka akan ditinggalkan,” ujar Rajab.
Rajab menambahkan, Pemerintah harus benar-benar memperhatikan regulasi yang dibuat bisa memberikan kepastian untuk kemajuan Transportasi Konvensional nantinya agar bisa bersaing dengan Tranportasi Online.
Liputan: Noya | Editor: Zhakral.