Example 728x250
Example 728x250
Input Hukrim

Sat Narkoba Polres Luwu Timur Tangkap Pengedar Sabu Seberat 15,80 Gram

410
×

Sat Narkoba Polres Luwu Timur Tangkap Pengedar Sabu Seberat 15,80 Gram

Sebarkan artikel ini

INPUTRAKYAT_LUTIM,–Sat Resnarkoba Polres Luwu Timur menangkap Akhyar Azasi Rauf (23) di rumahnya Jl Wekapu, Desa Nikel, Kecamatan Nuha, Kamis (11/06/2020).

“Penangkapan tersebut berdasarkan laporan masyarakat, bahwasanya Akhyar diduga kerab melakukan penjualan sabu,” ungkap Kasat Narkoba, AKP Jodi Titalepta, Jumat (12/06/2020).

Berdasarkan laporan itu, kami langsung melakukan pengrebekan di rumah terduga pelaku. Beruntun dalam operasi tersebut, Akhyar berada di rumahnya, kemudian dilanjutkan penggeledahan, ujarnya lagi.

Saat penggeledahan kata Jodi, kami berhasil temukan barang bukti berupa dua saset plastik berisikan sabu seberat 15.80 gram yang diduga siap di jual.

“Terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Luwu Timur guna penyidikan lebih lanjut,” tutupnya.

Liputan: Amk | Editor: Redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *