Example 728x250
Example 728x250
Input Lutim

Sat Reskrim Polres Lutim Gelar RJ, Terduga Pencuri Dibebaskan

599
×

Sat Reskrim Polres Lutim Gelar RJ, Terduga Pencuri Dibebaskan

Sebarkan artikel ini

INPUTRAKYAT_LUTIM,–Terduga pencurian besi cor akhirnya menghirup udara bebas setelah sehari semalam diamankan di Mapolres Luwu Timur.

Ia diputuskan bebas setelah melalui proses Restoratif Justice (RJ) antara terduga pelaku inisial Am dengan pelapor Albadru warga Desa Ussu, Kecamatan Malili.

Kegiatan RJ atau penyelesaian masalah secara damai tersebut berlangsung di ruang Unit Reskrim Polres Luwu Timur, lantai dua, Jumat (22/12/2203) Pukul 11.00 WITA.

Untuk diketahui, kesehari-harian Am (46) warga Kecamatan Wasuponda, Kabupaten Luwu Timur ini, hanya berprofesi pemulung.

Dalam proses RJ, Am mengakui dan meminta maaf atas perbuatan yang dilakukan terhadap Albadru, serta berjanji untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut.

Liputan: Rudiyanto | Editor: Redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *