Ilustrasi.
INPUTRAKYAT_LUTIM,–Satlantas Polres Luwu Timur akan menindaki pelajar yang mengendarai sepeda motor dan mobil ketika berpergian tanpa mengantongi Surat Izin Mengemudi (SIM).
Hal tersebut ditegaskan sebagi buntut dari lakalantas di Desa Ussu yang melibatkan pelajar SMA dengan mobil dum truk pada Kamis (07/10/2021) tadi.
“Kejadian lakalantas yang terjadi di Ussu akan kita tindaklanjuti dengan melaksanakan operasi rutin terhadap anak sekolah dibawah umur yang mengendarai sepeda motor atau mobil tanpa SIM,” ungkap IPTU Siswaji, Kasat Lantas Polres Lutim.
Ia juga menghimbau kepada orang tua pelajar agar tidak mengizinkan anaknya mengendarai sepeda motor dan mobil.
Sebagai langkah awal, kami akan turun ke sekolah-sekolah untuk mensosialisasikan masalah lalu lintas ke pelajar, tambahnya.
Liputan: Amk | Editor: Redaksi.














