INPUTRAKYAT_LUTIM,- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Luwu Timur menghadiri undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi I DPRD Luwu Timur dalam rangka membahas implementasi penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) di wilayah Kabupaten Luwu Timur, Rabu (1/4)
Dalam kesempatan tersebut, Pelaksana Kepala Satpol PP Luwu Timur, Baharuddin, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Komisi I DPRD atas undangan yang diberikan. Ia menilai forum RDP ini menjadi ruang strategis untuk memperkuat komunikasi, koordinasi, serta sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mendukung optimalisasi penegakan peraturan daerah Wilayah Kabupaten Luwu Timur
Baharuddin memaparkan bahwa implementasi penegakan Perda dan Perkada di Kabupaten Luwu Timur telah dilaksanakan secara berkelanjutan melalui pendekatan preventif, persuasif, dan represif. Kegiatan tersebut meliputi sosialisasi kepada masyarakat, pengawasan di lapangan, penertiban terhadap pelanggaran, hingga pembinaan kepada pelaku usaha maupun individu yang belum mematuhi ketentuan yang berlaku.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa capaian penegakan Perda oleh Satpol PP tidak hanya dilakukan melalui mekanisme yustisi, seperti penindakan tindak pidana ringan (tipiring), tetapi juga melalui langkah non-yustisi berupa teguran lisan, tertulis, serta pembinaan langsung di lapangan. Pendekatan ini dinilai efektif dalam meningkatkan kesadaran masyarakat tanpa mengesampingkan aspek penegakan hukum.
Dalam RDP tersebut, Baharuddin turut didampingi sejumlah pejabat struktural Satpol PP Luwu Timur yang memberikan penjelasan teknis terkait pelaksanaan tugas di lapangan. Kehadiran tim Satpol PP ini memberikan gambaran konkret mengenai tantangan, capaian, serta upaya yang terus dilakukan dalam menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat diseluruh wilayah Luwu Timur
Sementara itu, anggota Komisi I DPRD Luwu Timur, Harisal, yang memimpin jalannya RDP bersama Prima Eyza Purnama, Nurchalis, dan H. Siddiq BM menyambut baik kehadiran Satpol PP. Ia mengapresiasi penjelasan yang telah disampaikan dan berharap ke depan terjalin sinergitas serta koordinasi yang semakin kuat antara Satpol PP sebagai mitra kerja legislatif khususnya Komisi 1 DPRD dalam mendukung penegakan Perda/Perkada yang efektif dan berkelanjutan di Kabupaten Luwu Timur.














