Example 728x250
Example 728x250
Input Lutim

Sebelum Menambang 5.668 Hektare, PT Tizar Dengarkan Suara Warga Malili

97
×

Sebelum Menambang 5.668 Hektare, PT Tizar Dengarkan Suara Warga Malili

Sebarkan artikel ini

INPUTRAKYAT_LUTIM, – PT Tizar Tirzia Trizardi menggelar sosialisasi rencana kegiatan operasi produksi pertambangan di Aula Kantor Desa Ussu, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur, Rabu (5/8/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Wakapolres Luwu Timur, Camat Malili, Kepala Desa Ussu, Kepala Desa Atue, Kepala Desa Puncak Indah, Kapolsek Malili, Ketua BPD, Babinsa, Bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat, perwakilan manajemen PT Tizar Tirzia Trizardi, serta sejumlah pemangku kepentingan dari desa-desa yang masuk dalam wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) perusahaan.

Sosialisasi ini dilaksanakan untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat mengenai rencana pelaksanaan kegiatan operasi produksi yang akan dijalankan perusahaan, sekaligus menjadi wadah menyerap aspirasi warga di sekitar wilayah tambang.

PT Tizar Tirzia Trizardi diketahui memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) seluas 5.668 hektare yang mencakup empat desa di Kecamatan Malili. Luasnya wilayah konsesi tersebut menjadikan komunikasi dengan masyarakat sebagai bagian penting sebelum kegiatan operasi produksi dimulai.

Kepala Desa Ussu mengatakan, wilayah IUP PT Tizar berada di kawasan empat desa, sehingga ia berharap kehadiran perusahaan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan warga.

“Kami mengapresiasi manajemen PT Tizar yang telah melaksanakan sosialisasi ini. Pemerintah desa berkomitmen mendukung investasi yang berjalan sesuai aturan. Harapan kami, perusahaan dapat terus berkembang serta membangun kemitraan yang baik dengan masyarakat di empat desa yang berada dalam wilayah IUP,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan bahwa masyarakat Desa Ussu menyambut baik rencana kegiatan perusahaan dan berharap PT Tizar terus membuka ruang komunikasi serta memberikan perhatian terhadap kebutuhan masyarakat sekitar.

Sementara itu, Camat Malili menekankan pentingnya seluruh persyaratan administrasi dan perizinan dipenuhi sebelum kegiatan operasi produksi dilaksanakan. Menurutnya, kepatuhan terhadap regulasi merupakan syarat utama agar investasi dapat berjalan secara tertib dan berkelanjutan.

Dalam kesempatan yang sama, Wakapolres Luwu Timur menegaskan bahwa investasi pertambangan berpotensi memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi daerah dan kesejahteraan masyarakat. Namun, hal itu hanya dapat terwujud apabila didukung situasi keamanan yang kondusif.

“Pertambangan tidak mungkin berjalan dengan baik apabila situasi keamanan tidak kondusif. Karena itu, bangun komunikasi yang terbuka antara perusahaan dan masyarakat. Jika muncul persoalan, selesaikan melalui dialog,” tegasnya.

Perwakilan PT Tizar Tirzia Trizardi, Ilham Arief, menjelaskan bahwa perusahaan telah memperoleh persetujuan peningkatan izin dari tahap eksplorasi menjadi operasi produksi dengan luas wilayah IUP mencapai 5.668 hektare.

Ia juga menegaskan bahwa pengelolaan lingkungan menjadi salah satu prioritas perusahaan, di antaranya melalui pemantauan kualitas air permukaan sungai sebagai bagian dari komitmen menjaga lingkungan selama aktivitas pertambangan berlangsung.

Pada sesi dialog, sejumlah warga menyampaikan berbagai masukan kepada pihak perusahaan. Kepala Dusun Tole-Tole meminta agar seluruh aktivitas pertambangan dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ia juga menyoroti minimnya keterlibatan tenaga kerja lokal.

“Di wilayah kami hanya ada dua orang yang direkrut, padahal sebagian kawasan IUP berada di wilayah kami. Kami berharap masyarakat lokal mendapat kesempatan kerja yang lebih besar,” katanya.

Selain itu, warga mempertanyakan minimnya komunikasi saat perusahaan melakukan pengeboran di kawasan yang memiliki riwayat sebagai wilayah transmigrasi dan telah memiliki sertifikat hak atas tanah.

Masyarakat juga berharap perusahaan memberikan penjelasan yang lebih rinci mengenai tahapan operasional, mekanisme rekrutmen tenaga kerja, dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), serta langkah-langkah mitigasi untuk mencegah potensi banjir maupun dampak lingkungan lainnya.

Sosialisasi ditutup dengan sesi tanya jawab antara masyarakat dan pihak perusahaan sebagai bagian dari upaya membangun komunikasi, memperkuat transparansi, dan menyerap aspirasi warga sebelum kegiatan operasi produksi dijalankan. (Solihin).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *