Example 728x250
Example 728x250
Input Lutim

Segini Besaran Zakat Fitrah dan Infaq di Luwu Timur

596
×

Segini Besaran Zakat Fitrah dan Infaq di Luwu Timur

Sebarkan artikel ini

INPUTRAKYAT_LUTIM,–Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, Sulsel, telah menetapkan besaran zakat fitrah dan Infaq rumah tangga muslim (RTM) serta Infaq calon haji Tahun 1440 Hijriyah/2019 Masehi.

“Pemerintah daerah sudah menetapkan besaran zakat fitrah dan Infaq,” ungkap Hj. Asmahsari, Kabag Kesra Setkab Lutim, Rabu (22/05/19).

Menurutnya, besaran zakat fitrah Tahun ini tidak berbeda dengan besaran Tahun kemarin.

Besaran zakat fitrah terbagi empat tingkatan yakni, kelas terendah, sedang, tinggi dan tertinggi, beber Asmahsari.

Ditambahkannya, bahwa surat keputusan (SK) penetapan harga, saat ini masih berada di bagian hukum, Setkab Lutim, katanya.

“Kemungkinan dua sampai tiga hari kedepan SK tersebut keluar. Setelah itu kita bagikan ke kecamatan, dan masyarakat muslim sudah boleh melakukan pembayaran zakat fitrah dan Infaq,” terangnya.

Adapun besaran zakat fitrah dan Infaq yang telah ditetapkan pemerintah Kabupaten Luwu Timur yakni,

  1. Rp 30.000 per jiwa untuk beras kelas terendah dengan hitungan Rp 10.000 x 3 Kg.
  2. Rp 33.000 per jiwa untuk beras kelas sedang dengan hitungan Rp 11.000 x 3 Kg.
  3. Rp 39.000 per jiwa untuk beras kelas tinggi dengan hitungan Rp 13.000 x 3 Kg.
  4. Rp 51.000 per jiwa untuk beras kelas tertinggi dengan hitungan Rp 17.000 x 3 Kg.

Sedangkan besaran Infaq rumah tangga muslim Rp 20.000 per kepala keluarga. Untuk Infaq calon haji sebesar Rp 600 ribu.

Liputan: Redaksi | Editor: Amk.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *