INPUTRAKYAT_LUTRA, — Angka perceraian di Kabupaten Luwu Utara dan Luwu Timur di tahun 2016 Enam Ratus (600) Cerai gugat,penetapan Seratus Enam Puluh Tiga (163).
Sementara di tahun 2017 angka percerain di dua kabupaten ini sebanyak Enam Ratus Sembilan Puluh Sembilan (699) sementara permohonan seperti Isbanika,Ahli Waris 308,”Jelas Abdul Azis Panitra Muda Hukum.
Kalau masalah berapa perempuan dan laki-laki, Kata Azis tidak bisa kami jelaskan, ini hanya perinci saja karena kalau itu kita harus membuka kembali register baru bisa kita tahu berapa jumlah perempuan dan laki-laki.
Jadi Cerai gugat,cerai talak itu sudah masuk semua. Total perceraian di 2016 sebanyak 763 orang. Sementara di tahun 2017 sebanyak 1007 orang.
Jumlah angka perceraian ini di gabung dua kabupaten yakni lutra dan lutim karena kalau mau kita buka ulang register membutuhkan waktu selama 2 hari. Sehingga hanya jumlah total saja yang bisa saya berikan,Kata Azis.
Jadi sekitar bulan 3 nanti luwu timur juga sudah bisa di fungsikan sehingga nantinya data kita ini khusus luwu utara.
Lanjut Azis, Kalau prediksi saya lebih banyak perceraian dari luwu timur di banding luwu utara. Kasus perceraiannya rata-rata karena cekcok sehingga meminta untuk cerai,”Jelasnya.
Sementara kasus perceraian yang Kekerasan Dalam Rumah Tangga itu yang kurang. Jadi yang banyak melakukan perceraian itu masyarakat yang usia muda
Sementara PNS,TNI Dan Polri ada juga yang melakukan perceraian tetapi tidak banyak hanya satu dua hanya mereka hanya tergugat saja karena lebih gampang jika mengajukan perceraian kalau bukan Pegawai Negri Sipil (PNS).
Liputan: Rama














