Example 728x250
Example 728x250
Input Lutim

Selain Kasus IPA IKK, Kejari Lutim Juga Diminta Lidik Pembangunan Jaringan Air Bersih di Kecamatan Towuti

617
×

Selain Kasus IPA IKK, Kejari Lutim Juga Diminta Lidik Pembangunan Jaringan Air Bersih di Kecamatan Towuti

Sebarkan artikel ini

INPUTRAKYAT_LUTIM,–Penahanan terhadap Kabid Sarana dan Prasarana Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkimtan) Kabupaten Luwu Timur, Esra Lallo menuai apresiasi dari Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Lutim.

“Tindakan hukum yang dilakukan Kejaksaan Lutim patut diacungkan jempol, tetapi kami berharap tindakan yang dilakukan ini tidak sampai disini saja, karena dugaan serupa juga terjadi di Kecamatan Towuti,” ungkap Ketua Pospera Kecamatan Towuti, Ulla, Selasa (25/05/2021).

Pasalnya, terdapat proyek jaringan air bersih di Towuti tepatnya di Desa Baruga yang menelan APBD tahun 2019 lalu sebesar Rp 400 juta, beber Ulla.

Pekerjaan itu berupa pembangunan intake, dan hasilnya sampai saat ini proyek tersebut belum juga dinikmati masyarakat Towuti, sambungnya lagi.

Parahnya lagi kata Ulla, saat anggota DPRD, Ober Datte berkunjung di bangunan intake, beliau menyampaikan pada saat itu bahwa lokasi itu masuk dalam kawasan hutan lindung.

Tak sampai disitu, ia (Ober Datte) juga menyampaikan bahwa sekitar 2,5 km bentangan pipa jaringan masuk di kawasan hutan lindung.

Sehingga perusahaan yang mengerjakan pemasangan pipa ini menghentikan pekerjaan lantaran tak mau mengambil resiko, sambungnya lagi.

Selain itu, debit air di intake tersebut terlihat sangat kurang sehingga tidak mampu mengalir ke pemukiman warga.

Olehnya itu, kami menganggap kalau proyek ini terkesan mubasir dan tidak memiliki asas manfaat. Sehingga diminta Kejaksaan untuk turun melakukan penyelidikan terkait persoalan ini, imbuhnya.

Liputan Amk Editor Redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *