INPUTRAKYAT_LUTIM,– Bupati Luwu Timur Irwan Bachri Syam meminta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menindak aparatur sipil negara (ASN) yang tidak menghadiri agenda resmi pemerintah daerah tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Permintaan itu disampaikan Irwan saat melakukan inspeksi mendadak di Kantor BKPSDM, Selasa, 28 Juli 2026. Dalam sidak tersebut, ia memeriksa kehadiran pegawai sekaligus mengevaluasi kedisiplinan ASN dalam mengikuti kegiatan yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.
Menurut Irwan, kehadiran ASN dalam agenda resmi pemerintah merupakan bagian dari kewajiban sebagai aparatur negara. Ia menilai ketidakhadiran tanpa keterangan tidak hanya melanggar disiplin, tetapi juga dapat memengaruhi kinerja organisasi.
“Saya meminta BKPSDM mendata ASN yang tidak hadir tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan sanksi secara tegas. Disiplin ASN harus ditegakkan agar menjadi contoh bagi seluruh aparatur,” kata Irwan.
Ia mengatakan kehadiran dalam kegiatan pemerintah bukan sekadar memenuhi daftar absensi. Menurut dia, keikutsertaan ASN mencerminkan tanggung jawab, loyalitas, dan komitmen dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan.
Karena itu, Irwan menginstruksikan BKPSDM memperketat pengawasan terhadap disiplin pegawai, termasuk mengevaluasi ASN yang berulang kali tidak mengikuti kegiatan resmi tanpa alasan yang jelas.
“Pemerintah Kabupaten Luwu Timur tidak akan mentoleransi pelanggaran disiplin yang dapat menghambat efektivitas pelaksanaan program pemerintah,” ujarnya.
Irwan berharap penegakan disiplin dilakukan secara konsisten dan adil sehingga menjadi budaya kerja di seluruh perangkat daerah. Menurut dia, peningkatan disiplin ASN diharapkan berdampak pada efektivitas pelaksanaan program pemerintah serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.














