Example 728x250
Example 728x250
Input Palopo

Sidang Gugatan Terhadap KFC dan Gojek Kembali Digelar di PN Palopo

800
×

Sidang Gugatan Terhadap KFC dan Gojek Kembali Digelar di PN Palopo

Sebarkan artikel ini

INPUTRAKYAT_PALOPO,–Kentucky Fried Chicken (KFC) dan Gojek, kembali digugat konsumen di Palopo. Perkaranya sudah mulai disidangkan di Pengadilan Negeri Kelas IA Palopo, Kamis (22/9/2022) kemarin.

Majelis hakim yang diketuai Imran, mempersilahkan para pihak menyiapkan materi gugatan yang akan dibacakan pada sidang berikutnya.

“Karena hari ini tergugat 2 dan tergugat 3 tidak hadir, kami minta juru sita untuk memanggil keduanya secara umum, karena panggilan kemarin sifatnya biasa dan mereka ternyata tidak hadir,” kata Imran, saat menggelar sidang perdana gugatan Erwin R Sandi, konsumen yang menggugat KFC dan Gojek.

Sidang yang digelar siang tadi, hanya dihadiri kuasa hukum dari KFC dan dua orang kuasa hukum Erwin R Sandi dari kantor Pengacara Lukman S.Wahid dan LBH Pospera . Majelis hakim hanya memeriksa kelengkapan kuasa dari pengacara yang ditunjuk para pihak.

Selanjutnya sidang ditunda dan akan dilanjutkan tanggal 27 Oktober mendatang, dengan agenda pemeriksaan berkas perkara.

“Saya berharap para pihak semuanya hadir, jadi untuk pihak teegugat KFC dan penggugat, tidak perlu kami panggil lagi,” ujar majelis hakim sambil mengetuk palu sidang.

Panggilan untuk tergugat 2 dan 3 namun yang bersangkutan tidak hadir. Semestinya dilakukan panggilan umum, sesuai juru sita. Ternyata sampai hari ini tidak datang selanjutnya panggilan umum saja. Sekali lagi kita panggil. Tergugat 1 hadir.

Liputan: * | Editor: Redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *