Example 728x250
Example 728x250
Input Sulteng

Soal Larangan Kampanye di Lapangan Morokowa, Begini Tanggapan Ketua KPU Morut

832
×

Soal Larangan Kampanye di Lapangan Morokowa, Begini Tanggapan Ketua KPU Morut

Sebarkan artikel ini

INPUTRAKYAT_MORUT,–Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Morowali Utara, Rudi Hartono menyikapi larangan menggelar kampanye di Lapangan Morokowa Petasia.

Ia menyebut jika sebelumnya rencana penggunaan Lapangan Morokowa sebagai lokasi kampanye diizinkan pak Dandim melalui lisan.

“Terkait kegiatan kampanye umum, kemarin kita sudah membuat rapat koordinasi lokasi tersebut, dan Dandim menyampaikan secara lisan bisa digunakan, sehingga kita menetapkan lokasi itu,” ungkapnya, Senin (22/1/2024).

“Tetapi kemarin kembali disampaikan lewat WhatsApp tempat itu (Lapangan Morokowa-red) tidak bisa digunakan untuk kegiatan kampaye,” sambungnya lagi.

Sehingga kata dia, kami akan berkordinasi lagi dengan pemerintah secepatnya terkait lokasi tersebut.

Disinggung jika sampai saat ini belum ada lokasi alternatif dimana akan dilaksanakan kampanye, Rudi menambahkan, kami sementara diskusikan.

Diberitakan sebelumnya, larangan kampanye di Lapangan Morokowa dibuktikan adanya sebuah baliho himbauan yang berdiri tegak di sudut lapangan.

Baliho himbauan tersebut dipasang langsung oleh anggota Koramil 1311-03/Petasia, pagi tadi.

Hal itu dibenarkan Komandan Koramil (Danramil) 1311-03/Petasia, Kapten Infantri Amrul kepada InputRakyat.co.id.

Menurutnya, bahwa Lapangan Morokowa adalah aset atau milik TNI, sehingga dilarang melaksanakan kampanye di lapangan tersebut.

“Ini dilakukan untuk menjaga netralitas TNI pada pemilihan umum (Pemilu) 2024,” tandas Amrul.

Sekedar informasi, bahwa masa kampanye peserta Pemilu dimulai dari Tanggal 21 Januari sampai 10 Februari 2024.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *